RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 26 Juli 2021 - 19:10 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad Bersama UPTD KPH Nunukan Kembali Amankan Puluhan Kayu Olahan Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16 Kostrad kembali temukan puluhan batang kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar atau ilegal, pada saat melaksanakan patroli gabungan dengan Dinas Kehutanan UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Komplek Hutan Lindung Mansapa, kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (24/7/2021).

Bertempat di Desa Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, telah dilaksanakan patroli gabungan oleh Tim Patroli Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrd Pos Komando Taktis yang dipimpin oleh Serda Felix Batlayangin dan Tim Patroli UPTD KPH Nunukan yang dipimpin oleh Rahmat dan mendapatkan hasil penemuan kayu, berupa kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar atau ilegal sebanyak 62 batang dengan jenis kayu beragam.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Satgas, Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Lettu Arm Gilang Sukma Narayana, S.T.Han, Prajurit Yonarmed 10 Kostrad Lulusan Terbaik Diklapa I Kecabangan Armed TNI AD TA 2022

“Tim Patroli yang terdiri dari 5 orang anggota Satgas Pamtas Yonarhanud 16kostrad Pos Komando Taktis dan tim UPTD KPH Kabupaten Nunukan berjumlah delapan orang berangkat menuju daerah Mansapa, kecamatan Nunukan Selatan untuk melaksanakan patroli rutin. Tiba di daerah perbukitan Mansapa, dimana tim menemukan puluhan batang kayu yang sudah diolah dengan jenis kayu beragam sebanyak 62 batang yang diindikasi merupakan kayu ilegal hasil pembalakan liar yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya yang terletak di daerah kawasan hutan lindung,” ujar Dansatgas.

“Kemudian setelah itu, tim patroli melaksanakan penyisiran dan pengecekan kembali disekitar tempat ditemukannya kayu tersebut, akan tetapi tidak ditemukan pemilik atau pun barang-barang yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut. Dari penemuan itu, Kami (Satgas) bersama tim UPTD KPH Nunukan, kemudian mengamakan barang bukti tersebut ke kantor UPTD KPH Nunukan untuk dilaksanakan pengamanan dan pendataan,” tambah Dansatgas.

Baca Juga :  Danramil 01/Koja Bersama Muspika Berikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke 76 Polsek Koja

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain, kayu ukuran 5 cm x 7 cm x 4 m sebanyak 50 batang, kayu ukuran 5 cm x 12 cm x 8 m sebanyak 12 batang.

Menurut Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo,S.E, sangat menyayangkan kepada oknum pelaku penebangan liar hutan-hutan di Kalimantan yang dapat menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem alam dan terlebih kawasan yang dijadikan pembalakan liar adalah kawasan hutan lindung yang dijadikan rumah bagi hewan endemi Kalimantan.

“Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad akan terus mendukung pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Kahutanan, dalam upaya untuk mencegah pembalakan liar atau pun peredaran kayu-kayu ilegal di wilayah perbatasan.” Pungkas Dansatgas. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kesigapan Provost Kodim 0507/Bekasi Bantu Purnawiran Menuju Lokasi Vaksinasi Covid-19

Nusantara

Kesigapan Provost Kodim 0507/Bekasi Bantu Purnawiran Menuju Lokasi Vaksinasi Covid-19
Babinsa Koramil 04/KS Bersama 4 Pilar Lakukan Tracing Masif Pasien Covid-19 di Pulau Pari

Nusantara

Babinsa Koramil 04/KS Bersama 4 Pilar Lakukan Tracing Masif Pasien Covid-19 di Pulau Pari
60 Persen Pemasangan U-Ditch Oleh Satgas TMMD Kodim Bekasi Dipastikan Sesuai Presisi

Nusantara

60 Persen Pemasangan U-Ditch Oleh Satgas TMMD Kodim Bekasi Dipastikan Sesuai Presisi
Danramil-05/Cilincing Terima Kunjungan Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-50

Nusantara

Danramil-05/Cilincing Terima Kunjungan Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-50
Tekan Penyebaran Covid-19, Babinsa Harapan Jaya Ingatkan Prokes Pedagang Dan Pengunjung Pasar Seroja

Headline

Tekan Penyebaran Covid-19, Babinsa Harapan Jaya Ingatkan Prokes Pedagang Dan Pengunjung Pasar Seroja
Tak Terbendung, Ganjarisrt Kembali Gelar Deklarasi Nasional Semarang Bersama Komunitas Bikers SEMOGA

Daerah

Tak Terbendung, Ganjarisrt Kembali Gelar Deklarasi Nasional Semarang Bersama Komunitas Bikers SEMOGA
Peringati HUT Ke-76 TNI, Yonarmed 11 Kostrad Donorkan Darah

Nusantara

Peringati HUT Ke-76 TNI, Yonarmed 11 Kostrad Donorkan Darah
Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

Headline

Pimpinan Komisi IX DPR RI Siap Mengawal RUU Praktik Kefarmasian Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022