RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 24 Mei 2021 - 12:42 WIB

Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Bersama Balai Karantina Musnahkan Barang Ilegal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga Negara apabila membawa komoditas apapun, harus disertai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Karantina. Apabila hal tersebut dilanggar, maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Seperti yang saat ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 16 Kostrad bersama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan melaksanakan pemusnahan Barang Media Pembawa HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina) berupa daging ilegal seberat 800 Kg hasil operasi/ Tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad yang diselenggarakan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Sebatik Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Jumat (21/5/2021).

Kepala Balai Karantina Kelas II Tarakan Wilayah Sebatik, drh. Akhmad Alfaraby mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan yang telah hadir dalam kegiatan pemusnahan HPHK dan OPTK, kegiatan ini terselenggara atas bantuan dan kerja sama dari pihak-pihak yang terkait agar menghindarkan masyarakat dari Daging ilegal yang dapat menyebabkan penyakit serta kegiatan ilegal tersebut telah melanggar aturan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang tindak lanjut tindakan karantina terhadap media pembawa HPHK dan OPTK yang dilalulintaskan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Wakili Jatim, Prajurit Yonif Raider 515 Kostrad Meraih Medali Perunggu di PON XX Papua

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, daging kerbau merk allana 144 kg, sayap ayam 100 kg, leher ayam 50 kg, jeroan sapi merk gbp australia 40 kg, kaki ayam 50 kg, bakso ayam 24 kg, dada ayam 250 kg, kulit ayam 100 kg, fillet ayam 50 kg,” tambahnya.

Akhmad selaku pimpinan Karantina mengucapkan terima kasih banyak kepada teman teman dari Satgas Yonarhanud 16 Kostrad yang telah membantu pihak karantina dalam mencegah masuknya komoditas ilegal masuk ke Indonesia. Beliau berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin sampai akhir penugasan, sehingga apabila pihak karantina dan TNI solid, akan membuat para oknum berpikir dua kali untuk menyelundupkan komoditas/barang apapun masuk ke Indonesia

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Babinsa Mustikajaya Gandeng Damkar sektor Mustikajaya Kota Bekasi Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonarhanud 16 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera kepada setiap oknum yang berusaha menyelundupkan komoditas apapun yang masuk maupun keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia. Selain itu juga, masa Pandemi belum berakhir serta munculnya varian baru covid-19 yang bisa menular dari makanan yang memang belum pasti terjaga kesehatanya.

Satgas Yonarhanud 16 Kostrad juga menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan khususnya di Kalimantan Utara agar selalu mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Penghentian Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jakut, Sangat Tidak Manusiawi

Nusantara

Masyarakat Kampung Pulau Kosong Dapat Serbuan Vaksinasi Maritim Dari Vaksinator TNI AL

Nusantara

Babinsa Koramil 05/Bantargebang Terus Kawal PPKM Skala Mikro di Wilayah Binaan

Nusantara

Karangan Bunga Ucapan Selamat Dan Sukses Banjiri Lepas Sambut Dankogartap I/Jakarta

Nusantara

Danramil 03/Pasar Rebo, Ciracas Dampingi Dandim 0505/JT Kunjungi Giat Vaksin di RPTRA Ceria Susukan

Nusantara

Personil Kodim 0507/Bekasi Ikuti Apel Pelepasan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Nusantara

Pangdam Jaya Salurkan Obat Bagi Penderita Covid-19 Dari Presiden RI Secara Simbolis Kepada Warga Kecamatan Cipayung

Nusantara

Ops Yustisi PPKM Mikro Dalam Rangka Penegakan Pergub DKI No.3 Di wilayah Kecamatan Jatinegara