RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 23 Desember 2022 - 00:44 WIB

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Menggulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. pada Jum’at, (23/12/2022) menyebutkan, sejak adanya temuan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Serbajadi pada Kamis, (20/10/2022) lalu, pihaknya terus melakukan penyelidikan.

“Alhasil diperoleh informasi, bahwa mobil Toyota Kijang Inova Nomor Polisi BK 1792 ABU yang digunakan untuk mengangkut empat karung ganja tersebut milik warga Desa Bustanussalam, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues yang disewa oleh NA (25 tahun) warga Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara,” kata Kapolres.

Berbekal informasi tersebut, pada Rabu, (14/12/2022) Kasatres Narkoba AKP Novrizaldi, S.H. bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap NA ke Medan dan berhasil diamankan pada Jum’at, (16/12/2022).

“Kepada petugas NA mengakui bahwa ia yang membawa ganja bersama MA (22 tahun) atas permintaan IG (62 tahun) warga Jalan Setiabudi, Medan, Sumatera Utara. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap IG, namun yang bersangkutan tidak ada. Informasi yang diperoleh, IG sedang pulang ke rumah orang tuanya di Aceh Timur,” Sebut Kapolres.

Baca Juga :  Kapolri: Layani dan lindungi, serta perhatikan rasa keadilan masyarakat.

Dengan membawa NA, Kasatres Narkoba bersama anggota melakukan pengembangan menuju alamat orang tua IG di Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setibanya di Gampong Beusa, Kecamatan Peureulak Barat, NA melihat mobil IG melintas kemudian diikuti oleh petugas dan berhasil diamankan.

Pengembangan terus dilakukan oleh Kasatres Narkoba menuju Gayo Lues untuk memburu pemilik ganja itu.

“Berdasarkan keterangan IG, ganja tersebut milik AM (22) warga Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues dan pada Senin, (19/12/2022) AM berhasil diamankan bersama MA yang ikut membawa ganja dengan NA,” lanjut Kapolres.

Baca Juga :  Puluhan Penangkaran Burung Walet Di Aceh Timur Ilegal, Pemkab Akan Lakukan Tindakan

Setelah itu kelompok jaringan ganja antar provinsi tersebut langsung di bawa ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Terhadap para pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 115 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dari Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.***

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dandim 1420/Sidrap Bersinergis Dengan BPBD, PMI dan IOF Sidrap Mendistribusikan Bantuan Ke Desa Leppangen 

Headline

Dandim 1420/Sidrap Bersinergis Dengan BPBD, PMI dan IOF Sidrap Mendistribusikan Bantuan Ke Desa Leppangen 
PJ Camat Ujung Pandang Siap Lanjutkan Program Dan Tetap Netral di Pilkada

Headline

PJ Camat Ujung Pandang Siap Lanjutkan Program Dan Tetap Netral di Pilkada
Operasi Zebra Pallawa 2024: Satlantas Polres Gowa Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong

Headline

Operasi Zebra Pallawa 2024: Satlantas Polres Gowa Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong
Kanit Binmas Polsek Banda Alam Dampingi Camat Cek Rumah Warga Yang Terdampak Erosi Pasca Banjir

Aceh

Kanit Binmas Polsek Banda Alam Dampingi Camat Cek Rumah Warga Yang Terdampak Erosi Pasca Banjir
Ngerihhh….. Hanya Di Kota Bekasi Selama Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Dan SPA Buka

Headline

Ngerihhh….. Hanya Di Kota Bekasi Selama Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam Dan SPA Buka
Polres Takalar Melalui Komunitas Tangan Diatas Bantu Warga Dengan Air Bersih 

Headline

Polres Takalar Melalui Komunitas Tangan Diatas Bantu Warga Dengan Air Bersih 
Patroli Polsek Galsel Himbau Pedagang dan Warga Di Pasar Tradisional Aktif Menjaga Kamtibmas

Headline

Patroli Polsek Galsel Himbau Pedagang dan Warga Di Pasar Tradisional Aktif Menjaga Kamtibmas
Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Takalar, Tingkatkan Giat Patroli Jelang Pemilu 2024

Headline

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Takalar, Tingkatkan Giat Patroli Jelang Pemilu 2024