Satresnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jaringan Internasional

Makassar, 28 Oktober 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil mephedrone jaringan internasional. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 28

Oktober 2024, di Mapolrestabes Makassar.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan SH. SIK. MH. MSI., dan Kapolrestabes Makassar, KBP Dr. Mokhamad Ngajib SIK. MH.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 30.200 kg sabu dan 8.229 butir pil mephedrone. Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa peredaran narkotika ini melibatkan jaringan internasional yang telah beroperasi selama beberapa waktu.
“Kami berhasil mengungkap jaringan ini setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan. “Operasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang bekerja tanpa kenal lelah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami.”
Kapolrestabes Makassar, KBP Dr. Mokhamad Ngajib, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” tegas KBP Dr. Mokhamad Ngajib. “Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika ini.















