RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 5 Juni 2022 - 12:41 WIB

Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR-SULSEL, Tim Disaster Victim Identifcation (DVI) Polda Sulawesi Selatan kembali mengidentifikasi korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02. Satu orang korban tersebut diketahui merupakan seorang wanita bernama Rahama.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi satu jenazah tersebut melalui data primer maupun sekunder.

“Teridentifikasi melalui data primer yaitu gigi geligi dan sidik jari, serta data sekunder yaitu properti,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).

Jenazah merupakan warga Pulau Pamalikang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Kalukuang Masalima, Kabupaten Pangkep, dengan usia sekitar 70-75 tahun.

Baca Juga :  Anak Sekolah Usia 6-12 Tahun Terlihat Sangat Antusias Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Di Gedung De'Bollo

“Jenazah diterima oleh Wakil Bupati Pangkep setelah dilakukan pemulasaraan jenazah dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Pangkep,” katanya.

Dengan teridentifikasinya jenazah atas nama Rahama, total sudah ada tiga jenazah korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi yang sudah teridentifikasi yakni pertama atas nama Sitti Hajrah dan kedua atas nama Asni.

“Jumlah penumpang 50 orang. Selamat 31 orang. Meninggal 4 orang. Sudah teridentifikasi 3 orang dan masih dalam pencarian 15 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar 10 nautical mill (nm) di perairan selat Malaka.

Baca Juga :  Sambangi Masyarakat di Pasar Fresh Market Babinsa Koramil 04/Jatiasih Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

KM Ladang Pertiwi kecelakaan laut di perairan Selat Makassar setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere, Kota Makassar, menuju Pulau Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene Kepulauan pada Rabu.

Kapal motor dengan fisik kayu tersebut, menurut keterangan Syahbandar setempat, tidak memiliki izin mengangkut penumpang dan barang, tapi hanya memiliki izin menangkap ikan.

Polisi pun sudah menetapkan nakhoda dan pemilik kapal sebagai tersangka. Keduanya terbukti terlibat dalam unsur kelalaian yang menyebabkan tenggelamnya kapal tersebut.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil Sulsel)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polres Takalar Berikan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Takalar

Headline

Polres Takalar Berikan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Takalar
Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi

Ekonomi

Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi
Edukasi Warga Agar Taat Prokes, Polsek Galesong Selatan Gelar Operasi Yustisi

Headline

Edukasi Warga Agar Taat Prokes, Polsek Galesong Selatan Gelar Operasi Yustisi
Polres Gowa Kerahkan 558 Personil PAM Dalam Mendukung Gebyar Vaksinasi Berhadiah Di Kab Gowa

Headline

Polres Gowa Kerahkan 558 Personil PAM Dalam Mendukung Gebyar Vaksinasi Berhadiah Di Kab Gowa
PWO Aceh Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik, ‘Literasi Produk Jurnalistik Berorientasi Profesional dan Membangun’

Headline

PWO Aceh Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik, ‘Literasi Produk Jurnalistik Berorientasi Profesional dan Membangun’
Earth Festival 2023 Sulsel Dibuka, Kapoksahli Hadir Wakili Pangdam XIV/Hsn

Headline

Earth Festival 2023 Sulsel Dibuka, Kapoksahli Hadir Wakili Pangdam XIV/Hsn
Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024, Ini Pesan Kapolres Takalar 

Headline

Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024, Ini Pesan Kapolres Takalar 
Gerakan Peduli Berbagi Kasih Kepada Anak Yatim Piatu Warga Manggala Pinsel Oleh Warta Melawi Dan GD Foundations HUT Kab Melawi Ke-18 Tahun

Headline

Gerakan Peduli Berbagi Kasih Kepada Anak Yatim Piatu Warga Manggala Pinsel Oleh Warta Melawi Dan GD Foundations HUT Kab Melawi Ke-18 Tahun