Banten,”Sriwijayatoday.Com.-
Melihat situasi dan kondisi yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Banten, terutama dalam menyikapi beberapa kegiatan yang terjadi dinas tersebut, Sekjend DPN Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Kamaludin menyayangkan sikap Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang terkesan menyepelekan atas apa yang terjadi di dinas tersebut.
Seperti yang saat ini sedang ramai dan muncul di permukaan, terkait kegiatan pekerjaan penahan gelombang (Breakwater), pekerjaan tetrapod, dan revitalisasi dermaga 1 yang berlokasi di desa Cikeuruhwetan, Kec. Cikeusik, Kab. Pandeglang, tahun anggran 2022 dengan kontrak senilai Rp. 14.638.211.000,- yang dilaksanakan oleh CV. Jivi Creative, namun progressnya hanya mencapai kurang lebih 80%. “Ini tidak menjadi pembelajaran buat Kepala Dinas maupun pejabat yang berada di dinas tersebut dalam mengevaluasi terutama dalam menerapkan sistem dan skema yang benar untuk pekerjaan lanjutan di tahun 2023 ini,”tegas Kamal.
Bahkan, yang kami terima berdasarkan informasi di lapangan, untuk kegiatan Penahan Gelombang (Breakwater) di tahun 2023 ini dengan pagu Rp. 16 M , diduga sudah di pinang untuk dilaksanakan oleh pengusaha berinisial A, bahkan kasak-kusuknya sampai mencari pinjaman (rental) perusahaan yang bisa sesuai kriteria yang dipersyaratkan. “fatalnya, para kaki tangan dan broker atas proyek yang dimaksud ini sudah kasak-kusuk kemana-mana,”ungkap Kamal.
Kalau kilas balik di tahun 2022, lanjut Kamal, Perusahaan yg di blacklist tahun lalu, memiliki kontrak waktu pelaksanaan 4 bulan mengerjakan breakwater, dengan panjang 155 meter, dan tidak selesai dengan kondisi yang acak acakan walau dikasih waktu perpanjangan sampai akhir tahun.
“Dan harus diingat, untuk tahun ini estimasi lebih panjang hampir 3 kali lipat dengan panjang breakeater 430 meter dengan ketersediaan sisa waktu yang sama dengan tahun lalu, sangat riskan dan bunuh diri kalo dilaksanakan,”ungkap Kamal sambil menegaskan, bahwa ini bukan hanya untuk numpukin batu saja dengan waktu 3 bulan beres dan terkesan pihak DKP provinsi Banten terlalu menyepelekan pekerjaan ini, dianggap mudah oleh mereka, dan ngga memikirkan aspek2 teknis dan non teknis dilapangan.
Lebih lanjut dikatakan Kamal, dalam usulan awal pengganggaran project ini, seharusnya DKP Propinsi Banten sudah menghitung dengan cermat, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan ini, yang terkait dengan variabel jumlah alat berat dan tenaga kerja yg digunakan, serta kebutuhan material yang dibutuhkan, yang tertuang dalam Usulan Analisa Harga Satuan Pekerjaan.
“Untuk itu, jika dengan waktu yang tersisa ini mereka masih menyepelekan dan bilang “gampang”, kami penasaran dengan schedule rencana waktu pelaksanaan yang mereka buat,”tanya Kamal.
(OD/RED)