RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Ekonomi / Politik / sosial

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:02 WIB

Sekda Aceh Timur Serahkan RAPBK 2025  

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha melalui Sekretaris Daerah Ir. Mahyuddin, M.Si menyampaikan sekaligus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Timur Anggaran 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat, Senin (12/08/2024).

Di hadapan Anggota DPRK, Ir Mahyuddin mengatakan, RAPBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2025 pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna dewan pada Tanggal 25 Juli 2025 lalu.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Banggar Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan awal rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” ujar Mahyuddin dalam rapat Paripurna I di Gedung DPRK Aceh Timur.

Selanjutnya, Sekda Aceh Timur menyampaikan, RAPBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2025, pendapatan Rp1.929.857.755.981,00 (satu triliun sembilan ratus dua puluh sembilan milyar delapan ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah), belanja Rp1.913.294.094.781,00 (satu triliun sembilan ratus tiga belas milyar dua ratus sembilan puluh empat juta sembilan puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah).

Sedangkan surplus/defisit Rp0,00 (nol rupiah), dan pembiayaan daerah Rp16.563.661.200,00 (enam belas milyar lima ratus enam puluh tiga juta enam ratus enam puluh satu ribu dua ratus rupiah).

“Demikian pengantar penyerahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2025 disampaikan, dengan harapan pembahasan ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga seluruh program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran yang akan ditetapkan bersama dalam anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh perangkat daerah,” tutur Sekda.

Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Timur mengggelar Rapat Paripurna II dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRK Aceh Timur Terhadap Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan DPRK Aceh Timur Tentang Kabijakan Umum APBK dan PPAS Aceh Timur Tahun Anggaran 2025.(*)

Editor: AyahdidienSumber: https://www.Acehtimurkab.go.id

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

VRITIMES Jalin Kerjasama Strategis dengan Net23.news untuk Memperkuat Ekosistem Berita Digital

Daerah

Matius Jon, “Besok Mensos Risma Kunjungi Warga Yang Terdampak Banjir di Wilayah Sekadau”

Ekonomi

Telkom Dukung Upskilling UMKM dan Pegiat Marketing Melalui Talkshow Marketers Talk Vol. 2 bersama IMA Chapter Makassar dan Monev Indonesia

Aceh Timur

Wajib Untuk yang Enggan di Vaksin Covid-19, Mengisi Surat Pernyataan Tidak Bersedia di Vaksin

Aceh

Pj. Gubernur Aceh Bersama Kapolda Aceh Jenguk Abu Tumin Yang Dirawat di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh

Ekonomi

Dukung Bulan Inklusi Keuangan, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Mobil & Fasilitas Dana Tunai

Ekonomi

New Study Shows EMDR-Based Mobile Apps May Reduce PTSD Symptoms and Comorbid Issues

Ekonomi

Mitos Investasi Emas yang Masih Banyak Dipercaya