RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:40 WIB

Sekda Saipul Sambut Tim Visitasi Emonev KI Provinsi Lampung Tahun 2024 6 November 2024

Redaksi - Penulis Berita

Sekda Saipul Sambut Tim Visitasi Emonev KI Provinsi Lampung Tahun 2024
6 November 2024

Sriwijayatoday.com
Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M menyambut Tim Visitasi Emonev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, Rabu (06/11/2024).
Bagikan :
WAY KANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M menyambut Tim Visitasi Emonev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua KI Provinsi Lampung, Ir. Ahmad Alwi Siregar beserta jajaran di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (06/11/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Saipul mengatakan bahwa visitasi yang dilakukan adalah sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga sangat mendukung program Pemerintah dalam menciptakan keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

“Kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam membuat laporan pengaduan baik secara langsung maupun melalui kanal informasi yang telah disediakan oleh PPID Utama. Namun, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi terkini”, ujar Sekda Saipul.

Terkait dengan hal tersebut, Sekda Saipul juga menjelaskan bahwa masih perlu adanya penjelasan secara mudah yang dipahami oleh PPID Utama dan PPID Pembantu terkait berbagai macam-macam informasi yang bisa dipublis maupun yang dikecualikan. Agar permintaan informasi dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Perlu adanya pelatihan bagi PPID Utama dan PPID Pembantu oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung terkait dengan bagaimana tata cara permohonan informasi dan penyelesaiannya.

Mengingat informasi sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, bahwa sudah termasuk dalam Hak Asasi Manusia. Untuk itu, Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikanya kepada masyarakat”, lanjutnya.

Usai melakukan paparan, selanjutnya Tim Komisi Informasi Provinsi Lampung melakukan Visitasi Emonev ke PPID Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang terdapat pada Dinas Kominfo dan Persandian. (Basirawan)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

GARUDA PAKSI LAIN DULU LAIN SEKARANG

Headline

Kapolres Takalar Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten di Kantor Depag Takalar

Headline

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang

Headline

Breaking News: Gegara Mafia Pailit, Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi Geruduk PN Niaga Makassar*

Headline

Gerak Cepat  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Timur Ringkus Jambret

Headline

Kasdam XIV/Hsn Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kodim 1431/Bombana

Headline

Vaksinasi Serentak Indonesia di Gowa Capai Target, Kapolres: Terima Kasih Kepada Masyarakat Atas Antusiasnya

Headline

Pimpin Apel Pagi, Ini Harapan Wakapolres Gowa