RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:08 WIB

Sekdes Mandah Diduga Larang Wartawan Liputan, APWIL Nyatakan Sikap

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Selatan, Sriwijayatoday.com |  Menanggapi pemberitaan dari berbagai media online beberapa waktu lalu, puluhan wartawan berkumpul  mengunjungi putra seorang wartawan aesennews.com yang diduga mendapat pencekalan dan larangan meliput oleh Sekretaris Desa Mandah dan membahas kronologi kejadian.

Diceritakan pada saat itu Jumat, 27/5/22 Yuldi Ismail (Sekdes Mandah) dengan secara sengaja dan didepan umum menyatakan semua wartawan tidak bertanggung jawab, dan melarang wartawan meliput kegiatan di Desa Mandah.

Wartawan yang turut hadir mengunjungi kediaman putra berasal dari berbagai media cetak dan online, seluruh wartawan yang berkumpul secara spontan sepakat menamakan perkumpulannya aliansi Peduli Wartawan Terdzolimi Lampung (APWIL). Dengan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan, secara bersama – sama menetapkan Andre sebagai Koordinator APWIL se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan sambutannya Andre mengatakan, akan mempelajari permasalahan ini dan menindak lanjuti pernyataan sekretaris Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. “Setelah mendengar pernyataan putra (wartawan yang bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Yuldi Ismail), saya merasa kecewa dengan pernyataan sekdes Mandah tersebut” tegas Andre.

Andre menambahkan, kami akan terus memberitakan pernyataan sekdes tersebut ke semua media yang tergabung didalam APWIL. Dengan harapan supaya hal ini tidak terulang lagi pada rekan – rekan yang lain, tegas Andre Rabu, 1/6/22 di kediaman putra Desa Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Menanggapi pemberitaan dari berbagai media online beberapa waktu lalu, puluhan wartawan berkumpul mengunjungi putra seorang wartawan aesennews.com yang diduga mendapat pencekalan dan larangan meliput oleh Sekretaris Desa Mandah dan membahas kronologi kejadian.

Diceritakan pada saat itu Jumat, 27/5/22 Yuldi Ismail (Sekdes Mandah) dengan secara sengaja dan didepan umum menyatakan semua wartawan tidak bertanggung jawab, dan melarang wartawan meliput kegiatan di Desa Mandah.

Wartawan yang turut hadir mengunjungi kediaman putra berasal dari berbagai media cetak dan online, seluruh wartawan yang berkumpul secara spontan sepakat menamakan perkumpulannya aliansi Peduli Wartawan Terdzolimi Lampung (APWIL). Dengan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan, secara bersama – sama menetapkan Andre sebagai Koordinator APWIL se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan sambutannya Andre mengatakan, akan mempelajari permasalahan ini dan menindak lanjuti pernyataan sekretaris Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. “Setelah mendengar pernyataan putra (wartawan yang bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Yuldi Ismail), saya merasa kecewa dengan pernyataan sekdes Mandah tersebut” tegas Andre.

Andre menambahkan, kami akan terus memberitakan pernyataan sekdes tersebut ke semua media yang tergabung didalam APWIL. Dengan harapan supaya hal ini tidak terulang lagi pada rekan – rekan yang lain, tegas Andre Rabu, 1/6/22 di kediaman putra Desa Natar Kabupaten Lampung Selatan. (Team/Red)

Berita ini 131 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sutarman Ngaku Bodoh, Benarkah Dana Desa Sei Sijenggi Tidak Dikorupsi Oleh Sutarman..?

Headline

Mukhtardin S.SOS. M.AP: Alhamdulillah dan Terimakasih, MPU Aceh Telah Bersafari Ramadhan di Masjid Al-Abbrar Kec Rantau Peureulak

Headline

Toisutta: Ini Somasi Kedua dan Terakhir, Kita Akan Gugat Walikota Depok ke PTUN

Headline

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Silaturahmi Menkopolhukam Bersama MD KAHMI dan IKA UII Sulsel*

Berita Sumatera

Bupati Adipati Raih Penghargaan TOP Pembina PT. BPR Syariah Way Kanan

Aceh

Target Mempertahan Juara, PERSIDI dilepas Jajaran Pengurus Menuju Laga Babak 16 Besar Liga 3 PSSI Aceh di Banda Aceh

Headline

Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Operasi Bina Waspada Lipu 2022 -Covid 19 Di MA Aisyiah Sungguminasa

Headline

Anggota Sat Samapta Polres Gowa Ikuti Sidang Tipiring Terkait Penangkapan Penjual Miras Ilegal