RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 3 Oktober 2022 - 10:52 WIB

Sekjen MAPPAK Bantan, Awasi Pembangunan Rehabilitasi Asphal Hotmik Jalan Ahmad Yani Kota Serang.

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijaya today.Com.-

 

Banten, Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani yang sedang dilaksanakan pada malam hari yaitu pekerjaan Kontruksi Asphal Hotmik dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten yang sebagai pelaksana Penyedia Jasa Kontraktor CV PRANATA PUTRA dengan Harga Terkoreksi RP. 4.819.353.985,26 dari pelaksanaan awal terus dipantau LSM,Ormas dan Media Cetak & Online yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) Banten dari awal pelaksanaan dan sekarang sedang dalam pelaksanaan.

 

 

 

 

 

Awak media menyambangi Sekretariat/Kantor Koalisi MAPPAK Banten” Aminudin”, ketua plt. LSM KPK-Nusantara perwakilan Banten sekaligus sekjen Koalisi MAPPAK Banten mengatakan ” kami harapkan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani ini sesuai rencana dan perencanaan dalam Kontrak dan Daftar Kuantitas dan Harga Satuan Barang Jasa pemerintah, sebagaimana dari hasil tim investigasi tadi, malam minggu jam 1:00 WIB (3/10/2022). Dan kami juga sudah melayangkan surat Konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten akan tetapi belum ada balasan atau jawaban. sebagaimana undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi (KIP). Bahwa informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara Demokratis yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik, dan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik lainya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik pasal 3.undang undang Nomor 40 tahun 2008 Tentang KIP. Sebagaimana surat kami Koalisi MAPPAK Banten hal Konfirmasi pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani, kepala Dinas PUPR Banten Sampai berita ini terbit belum ada jawaban dan balasan .( ungkapnya)

Baca Juga :  Pemerintahan Kabupaten Melawi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H / 2021 Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Aminudin Sekjen Mappak Banten, meminta stikmen kepada Arlan yang sebagai kepala Dinas PUPR Banten sama sekali tidak ada tanggapan perihal pembangunan Rehabilitasi Jalan Ahmad Yani dengan nilai Rp. 4.819.353. 985,26 yang sebagai pelaksana Penyedia jasa kontraktor CV .PRANATA PUTRA .

Baca Juga :  Tadjimalela Banten Kirim Atlet Lebak Untuk Kejurnas

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rapat Kordinasi Kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Cipocok Jaya : Pasca Pandemi Covid 19

ADV

Rapat Kordinasi Kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Cipocok Jaya : Pasca Pandemi Covid 19
Terima Rumah Baru Dari Dandim 0602/Serang, Naiman Panjatkan Sujud Syukur 

ADV

Terima Rumah Baru Dari Dandim 0602/Serang, Naiman Panjatkan Sujud Syukur 
Camat Cipocok Jaya Hadiri Acara Puncak : HUT RI ke 78 Di Bhayangkara

ADV

Camat Cipocok Jaya Hadiri Acara Puncak : HUT RI ke 78 Di Bhayangkara
H.Suciazhi SE, Hadiri Buka Puasa Bersama : Pengurus DPC PPBNI Satria Banten Se- Kota Serang

ADV

H.Suciazhi SE, Hadiri Buka Puasa Bersama : Pengurus DPC PPBNI Satria Banten Se- Kota Serang
Padepokan Denok 69 Hadiri : Deklarasi Akbar Ormas Untuk Pemberantasan Miras Di Pandeglang

ADV

Padepokan Denok 69 Hadiri : Deklarasi Akbar Ormas Untuk Pemberantasan Miras Di Pandeglang
H. Salim SE, Membuka RAKERJA Koprasi : Gelar Bukber Dan Hatam Kitab Kuning Di PONPES AL Muktiah Ciwandan

ADV

H. Salim SE, Membuka RAKERJA Koprasi : Gelar Bukber Dan Hatam Kitab Kuning Di PONPES AL Muktiah Ciwandan
Dr. H. Suherna Sp.N.Si.NIP Wakil Ketua PPSSBTBI Bersama Pendiri Dan Pengurus : Gelar Buka Puasa Di Hotel Grand Krakatau .

ADV

Dr. H. Suherna Sp.N.Si.NIP Wakil Ketua PPSSBTBI Bersama Pendiri Dan Pengurus : Gelar Buka Puasa Di Hotel Grand Krakatau .
Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Gelar Program Desa Binaan Imigrasi 3 Kecamatan Untuk Cegah Kasus TPPO

ADV

Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Gelar Program Desa Binaan Imigrasi 3 Kecamatan Untuk Cegah Kasus TPPO