RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline

Sabtu, 11 Maret 2023 - 00:01 WIB

Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sekum JJIAT : Minta Seluruh Wartawan di Aceh Timur Lanjutkan Terus Bekerja Sesuai Koridor Jurnalistik

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sekretaris Umum Jaringan Jurnalis Independen Aceh Timur (JJIAT) Kasmidi Panjaitan,S.IP minta kepada wartawan yang ada di Aceh Timur untuk terus berkarya dan tetap semangat dalam menjalankan aktifitas kewartawan.

Kasmidi menghimbau kepada seluruh wartawan yang ada di Aceh Timur agar tidak terpengaruh oleh statemen orang-orang yang tidak paham tentang prinsip dan mekanisme profesi wartawan.

Yang melatar belakangi Sekum JJIAT mengatakan demikian disebabkan belakangan ini muncul statemen statemen aneh dan berusaha mencampuri aturan dan prosedur jurnalis.

Padahal orang orang ini tak memiliki kapasitas dan kapabelitas terkait hukum maupun prosedur kewartawanan.

Syarat dan fungsi perusahaan Pers serta eksistensi hak dan kewajiban Jurnalis dimaknai secara keliru.

Seharusnya orang orang ini mempelajari dan mendalami dahulu terkait hak dan kewajiban perusahaan Pers dan Jurnalis.

” Kawan kawan Jurnalis Aceh Timur, mari terus berkarya dengan tulisan tulisan kita. Yang memahami fungsi dan tugas jurnalis itu adalah kita.

Kita memiliki Undang-undang kita sendiri yaitu Undang undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Undang-undang kita juga dilatar belakangi oleh lambang Burung Garuda. Dan Undang undang kita adalah Undang undang lex specialis yang artinya berlaku khusus.

Baca Juga :  Kasad Meninjau Latma Garuda Shield Ke-15 di Amborawang

Tidak ada yang dapat menjerat hukum bagi wartawan bila wartawan tersebut masih dalam koridor jurnalistik.

Meskipun wartawan itu dalam kerja kerja persnya di indikasikan atau diduga telah melanggar hukum namun mekanismenya tetap melalui dewan pers terlebih dahulu.

Terkait dengan eksistensi lahirnya sebuah perusahaan pers maupun maupun jurnalis tiada yang bisa mensyarati harus terdaftar di dewan pers.

Asalkan perusahaan pers tersebut telah memiliki badan hukum dan legalitas dari Kemenkumham itu sudah cukup.Tidak ada syarat embel-embel terdaftar di dewan pers maka barulah legal atau sah dan diakui sebagai perusahaan pers.

Dan Dewan pers pun mengakui hal itu dan dengan tegas memberikan siaran persnya baru baru ini yang dimuat diberbagai media online maupun media cetak.

Terkait dengan status maupun profesi Jurnalis atau wartawan juga begitu. Asal sudah menjalankan tugas-tugasnya sebagai Jurnalis maka benarlah ia sebagai jurnalis atau wartawan.

Tak mesti punya UKW dulu baru dianggap sebagai Jurnalis. Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) inikan ibarat harapan dan ide ini baru baru saja muncul didekade terakhir ini.

Dulu, sejak lahirnya Undang undang Pers tidak ada yang namanya UKW. Hal ini kan baru baru saja muncul.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo 10 Polres Terbaik Kompolnas Award 2022

Memang baik dan positif bila wartawan dibekali lisensi kewartawanan. Agar kedepan profesi wartawan ini menjadi profesional.

Itu kan harapan dan harapan itu harus kita perjuangkan. Namun untuk mencapai harapan itu juga harus didukung oleh semua pihak.

Kita tahu mekanisme untuk mendapatkan sertifikat UKW itu butuh biaya yang lumayan besar.

Tidak semua wartawan itu mampu dalam ekonomi bahkan sebagian besar wartawan hidupnya pas-pasan, baik didaerah maupun dipusat ibukota.

Inilah yang harus dipahami oleh semua pihak. Kalau misalnya ada yang peduli kemudian memfasilitasi biaya bagi para wartawan untuk ikut UKW, saya rasa semua akan mendapatkan Sertifikat UKW. Hambatannya hanya itu.

Jadi jangan sekali-kali ada yang menganggap jika wartawan ada yang tidak atau belum ikut UKW itu bukan wartawan sehingga tidak akan dilayani oleh instansi, institusi atau lembaga tertentu. Itu keliru dan jelas salah dalam pemahaman.

Namun jika itu dilakukan ( pihak pihak yang tidak bersedia melayani kerja kerja wartawan) maka akan terjadi blunder bagi pihak tersebut. Karena Jurnalis adalah ujung tombak dalam sendi sendi berkehidupan. Sebagai Pilar keempat demokrasi bangsa ini. Terus bekerja kawan kawanku jangan gentar terhadap tekanan siapapun sepanjang kitan bekerja dalam koridor jurnalistik. ” Jelas Kasmidi. (*)

Berita ini 118 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ops Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Manuju Amankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo

Headline

Ops Pekat Lipu 2025, Unit Reskrim Polsek Manuju Amankan Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo
Upaya Cegah Omicron, Personil Polres Jalani Test Swab Anti Gen

Headline

Upaya Cegah Omicron, Personil Polres Jalani Test Swab Anti Gen
Membangunan Pelayanan Dasar Daerah Pedalaman Menjadi Program Prioritas Dandy-Abati

Aceh

Membangunan Pelayanan Dasar Daerah Pedalaman Menjadi Program Prioritas Dandy-Abati
Yusandi als Azzam eks Teroris Kelompok JAD Abu Hamzah : Sebut Pilkada Serentak Harus Berlangsung Damai

Aceh

Yusandi als Azzam eks Teroris Kelompok JAD Abu Hamzah : Sebut Pilkada Serentak Harus Berlangsung Damai
Event Piala Dunia 2022, Ini Imbauan Kapolres Aceh Timur

Headline

Event Piala Dunia 2022, Ini Imbauan Kapolres Aceh Timur
Soal Sering Padamnya Listrik Di Kota Muara Enim. Begini Kata Manager PLN Unit Layanan Pelanggan.

Berita Sumatera

Soal Sering Padamnya Listrik Di Kota Muara Enim. Begini Kata Manager PLN Unit Layanan Pelanggan.
‎KPPI Menjadi Wadah Sinergi Antar Komunitas Perempuan Yang Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah, Dunia Usaha Dan Akademisi

Headline

‎KPPI Menjadi Wadah Sinergi Antar Komunitas Perempuan Yang Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah, Dunia Usaha Dan Akademisi
Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak

Aceh

Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak