RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Selain Mekanisme Pasar, Pengamat Dukung DMO untuk Stabilkan Harga Emas

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar. Apalagi menurutnya komoditas emas itu sudah diliberasi, yang artinya bergantung pada supply dan demand.

“Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak . Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” jelas Fahmy kepada media, Kamis (2/10/2025).

Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah untuk DMO emas seperti yang dilakukan pada batubara. DMO emas adalah Domestic Market Obligation, yaitu kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan tambang emas menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Baca Juga :  CEO Tesla Elon Musk Siap Mundur dari Politik, Fokus Kembangkan Perusahaan!

“Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar,” tegas Fahmy.

Untuk diketahui, Antam melakukan impor emas demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Pasalnya, dari total kebutuhan emas yang mencapai puluhan ton per tahun, produksi emas dari tambang perusahaan hanya 1 ton per tahun.

Tercatat, pada tahun lalu penjualan emas mencapai 43 ton, dan tahun 2025 ini ditargetkan bisa mencapai 45 ton. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan emas itu, Antam memiliki beberapa opsi. Pertama, dari buyback atau pembelin kembali emas Antam yang dimiliki oleh masyarakat.

Baca Juga :  Infrastruktur Kelistrikan Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang di Indonesia

Kedua, emas berasal dari perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia yang memurnikannya di Antam. Di mana, Antam akan menawarkan pembelian emas kepada perusahaan tersebut. Namun, kondisi ini juga tidak mudah. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mewajibkan penambang menjual emas ke Antam, sehingga perusahaan tambang emas dalam negeri bisa mengekspor emas hasil tambangnya.

Ketiga, membeli sourcing emas dari luar negeri atau impor yang berasal dari perusahaan dan lembaga yang terafiliasi dengan London Bullion Market Association (LBMA). Baik itu bullion bank, refinery, maupun trader.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Ekonomi

Kenapa Semakin Banyak Orang Beralih ke Crypto? Temukan Jawabannya

Ekonomi

Raih Keuntungan Besar di Momen Imlek dengan Strategi Tepat

Ekonomi

Upgrade Tas Laptopmu Sekarang! Rekomendasi Tas Stylish dan Muat Banyak!

Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Siap Dukung Logistik Nasional Melalui Layanan Angkutan Barang Multikomoditi yang Andal dan Ramah Lingkungan

Ekonomi

Analis Prediksi Dominasi Bitcoin Akan Turun, Altcoin Siap Meroket?

Ekonomi

Inovasi Teknologi KAI Daop 1 Jakarta Jadi Rujukan Studi Banding Trans Jakarta

Ekonomi

Stasiun Mojokerto Layani Lebih dari 280 Ribu Pelanggan di Triwulan III 2025: Mobilitas Naik, Ekonomi Daerah Kian Bergerak