RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 September 2024 - 11:40 WIB

Seorang Pria pemerkosa Berhasil Diamankan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan pelaku tindak pidana Jarimah Pemerkosaan dan atau Pelecehan Seksual yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial HA, 24 tahun, warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku berinisial IS, 31 tahun warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. menyebutkan, pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin, (02/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Walikota Gunungsitoli serahkan Sertifikat Tanah dan Bangunan Hibah kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut

“Kejadian bermula saat korban (HA) sedang tidur di kamar bersama dua anaknya dan tiba tiba di timpa oleh pelaku (IS) sambil mengancam “jangan berisik, ini ada parang, nanti ku bunuh kau,”. Usai menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri. Atas perbuatan pelaku, korban merasa takut dan trauma kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur,” ujar Kasat Reskrim. Selasa, (10/09/2024).

Atas laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, (08/09/2024) sekira pukul 23.30 WIB diperoleh informasi dari personel Polsek Pantee Bidari yang mana pelaku telah diamankan. Kemudian pelaku dijemput untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Serahkan Lima Hadiah Kambing Kepada Personil

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 48 dan atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman penjara 175 bulan atau hukuman cambuk sebanyak 175 kali.” Terang Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kembali Ke Jalan Karang Taruna Desa Citeras Bagikan Takjil Di Iringi Akustik Hioi Momonoon dan Hady Bharter

Daerah

Kembali Ke Jalan Karang Taruna Desa Citeras Bagikan Takjil Di Iringi Akustik Hioi Momonoon dan Hady Bharter
Bupati Aceh Timur dan Abu Paya Pasi Resmikan Pesantren Dar Faqih Qur’ani

Aceh Timur

Bupati Aceh Timur dan Abu Paya Pasi Resmikan Pesantren Dar Faqih Qur’ani
Gampong Ujong Tunong Julok Realisasikan Koperasi Merah Putih Syariah

Aceh Timur

Gampong Ujong Tunong Julok Realisasikan Koperasi Merah Putih Syariah
Rumah Terpal Kini Menjamur Hiasi Desa-Desa di Aceh Timur

Aceh

Rumah Terpal Kini Menjamur Hiasi Desa-Desa di Aceh Timur
Tiga Nama PJU Polres Muara Enim Masuk Dalam Daftar Rotasi Jabatan Periode Januari 2025

Berita Polisi

Tiga Nama PJU Polres Muara Enim Masuk Dalam Daftar Rotasi Jabatan Periode Januari 2025
BREAKING NEWS  : Mark Up Anggaran PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Anggaran PPK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung

Daerah

Terjadi Lakalantas Mobil Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Provinsi Ds Bondau Ela Hulu Menukung
Bang Gaes Meriahkan Deklarasi ”SIGA4P” Aceh

Aceh

Bang Gaes Meriahkan Deklarasi ”SIGA4P” Aceh