RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 September 2024 - 11:40 WIB

Seorang Pria pemerkosa Berhasil Diamankan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur 

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan pelaku tindak pidana Jarimah Pemerkosaan dan atau Pelecehan Seksual yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial HA, 24 tahun, warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku berinisial IS, 31 tahun warga Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. menyebutkan, pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin, (02/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Walikota Gunungsitoli serahkan Sertifikat Tanah dan Bangunan Hibah kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut

“Kejadian bermula saat korban (HA) sedang tidur di kamar bersama dua anaknya dan tiba tiba di timpa oleh pelaku (IS) sambil mengancam “jangan berisik, ini ada parang, nanti ku bunuh kau,”. Usai menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri. Atas perbuatan pelaku, korban merasa takut dan trauma kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur,” ujar Kasat Reskrim. Selasa, (10/09/2024).

Atas laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu, (08/09/2024) sekira pukul 23.30 WIB diperoleh informasi dari personel Polsek Pantee Bidari yang mana pelaku telah diamankan. Kemudian pelaku dijemput untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Serahkan Lima Hadiah Kambing Kepada Personil

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 48 dan atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman penjara 175 bulan atau hukuman cambuk sebanyak 175 kali.” Terang Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Aceh Timur Desak Pihak Terkait Tindak Oknum Penyalahguna Dana Desa

Daerah

Polisi sambangi Warga Kecamatan Sebangki Kab Landak Sedang Duduk Nyantai di Ajak Untuk Patuhi Prokes

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Datangi Korban Selamat Kapal Nelayan Idi Cut Yang Dihantam Ombak

Daerah

Polda Kalbar Mengadakan Lomba Orasi Unjuk Rasa, Peringati Hari Hak Asasi Manusia

Daerah

Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Aceh Timur

KPK Kunjungi Aceh Timur, Nasehati DPRK Untuk Mengawasi Kinerja Pemkab

Aceh

Polres Aceh Timur Selidiki Terbakarnya Mobil Timses Paslon Bupati Aceh Timur

Daerah

Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan EPSS Predikat Baik Tahun 2024