RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:13 WIB

Seorang Terpidana Jarimah Pelecehan di Hukum Cambuk

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Utara – Jaksa eksekutor Kejari (Kejaksaan Negeri) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat terhadap seorang terpidana jarimah pelecehan seksual, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kejari Aceh Utara, Kamis (9/6/2022).

Terpidana atas nama Trisno Muhammad bin Yekti Kahon (53) menjaalani hukum uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 30 (tiga puluh) kali, hal ini berdasarkan putusan mahkamah Syariah lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms. Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Kejari Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari melalui kasi Pidum Fauzi, S.H., mengatakan, secara fisik hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. “Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan khalayak ramai,”ujar Fauzi.

Dia menambahkan, sebelumnya terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum, Harri Citra Kusuma, S.H., pada tanggal 12 Mei 2022.

Pelaksanaan uqubat cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kronologi Tindak Pidana yang dilakukan oleh terpidana, bermula awak tahun 2017 saksi korban dengan anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak meninggalkan korban sebagai pasangan suami istri. Pada awalnya saksi korban tidak mau diobati, namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati. Kemudian terdawa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban”, pungkasnya. (YahDien)

 

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Pelantikan Sekertaris Daerah Kabupaten Gowa

Headline

Wujud Kepedulian, Kapolsek Marbo Layani Antar Jemput Warga Lansia Guna Mendapatkan Vaksin

Aceh

Tim Dit Binmas Polda Aceh Saweu Sikula ke SMA Negeri 1 Peureulak

Headline

Walikota terima kunjungan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Bersama Pemerintah Desa dan Kelompok Tani “BUNGUNG SULAPAKA” Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Headline

Wakapolres Takalar Pimpin Upacara Pemberangkatan Siswa Diktukba Polri Gelombang II T.A. 2024 ke SPN Batua

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Sempat Viral, Pelaku Penjambretan di Tanjung Enim Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Headline

Mereka Berempat Bocah Yang Malang, Berteduh Di Gubuk Reyot Dalam Pelukan Derita