RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:43 WIB

Serahkan SK P3K Secara Langsung : Walikota Serang Harap Pegawai P3K Yang Berdomisili Diluar Kota Serang Agar Pindah Domisili Menjadi Warga Kota Serang.

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang ,”Sriwijaya.Com.-

 

 

 

Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin serta Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono serahkan secara langsung Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai P3K Formasi Tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan di Gedung gelanggang remaja Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Rabu (05/07/2023).

 

Penyerahan SK Pengangkatan P3K tersebut diberikan kepada 942 yang terdiri dari 905 Tenaga Guru P3K, 26 Tenaga Kesehatan dan 11 Tenaga Teknis.

 

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan apresiasi serta rasa kesungguhan dan kepedulian Pemerintah Kota Serang kepada tenaga Honorer dengan mengangkat tenaga Honorer menjadi tenaga P3K,

 

“Jadi kalau diserahkan seperti ini, ini menandakan salah satu kecintaan Pemerintah Kota Serang kepada tenaga honorer sehingga bisa diberikan SK pengangkatan Tenaga P3K” ungkap Syafrudin.

 

Syafrudin juga menambahkan, selain kepedulian Pemerintah Kota Serang dengan memberikan SK pengangkatan kepada tenaga P3K, ia juga menyampaikan gaji tenaga P3K Kota Serang akan langsung diberikan usai SK pengangkatan diberikan.

 

“Kemudian terkait gaji P3K setelah diberikan SK tentunya gajinya akan langsung keluar, biasanya di Pemerintah Kota atau Kabupaten lain ada yang gaji P3K setelah diberikan SK ada yang gajinya tertunda, namun di Kota Serang tidak, setelah diberikan SK Gaji langsung keluar” ujar Syafrudin.

Baca Juga :  Rakerda Dan Muscab DPC KWRI 2022 SE Banten Di Buka Oleh Bupati Lebak

 

Selain itu, disela penyampaiannya, ia turut menegaskan kepada Kepala BKPSDM Kota Serang agar beberapa pegawai P3K yang berdomisili diluar Kota Serang, setelah diberikan SK agar pindah domisili atau memiliki KTP Kota Serang.

 

“Ini ternyata banyak ini yang dari luar Kota Serang namun mendapat P3K di Kota Serang, saya harap dalam waktu satu minggu kedepan setelah diserahkan SK, semua harus pindah atau memiliki KTP Kota Serang, ini mohon segera ditindak kepala BKPSDM” Tegas Syafrudin.

 

Hal tersebut dilakukan agar proses pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan efektif kedepannya.

 

“Tidak akan efektif nantinya kalau tugasnya di Kota Serang tapi rumahnya atau domisilinya diluar Kota Serang, yang ada pekerjaannya terganggu” Kata Syafrudin.

 

“Sehingga saya tegaskan ini saya harap kepada kepala BKPSDM agar para P3K Kota Serang yang berdomisili diluar Kota Serang bisa pindah domisili ke Kota Serang, kalau bisa SK nya jangan diberikan dulu selama satu minggu agar segera pindah domisili ke Kota Serang” Imbuhnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur Al Muktabar Minta Dukungan Dan Doa Masyarakat Untuk Kafilah Provinsi Banten Pada MTQ XXIX Kalimantan Selatan 2022

 

Menambahkan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono menambahkan terdapat sekitar 50 Orang P3K yang berdomisili diluar Kota Serang, sehingga hal tersebut akan dimungkinkan untuk ditunda pemberian SK nya dengan waktu yang tidak lama.

 

“Tadi yang diketahui ada sekitar 50 orang, sehingga kita akan ikuti perintah Bapak Walikota nanti akan kita tunda tapi tidak lama, nanti sambil mereka menerima SK sambil kita tanda tangani pernyataan kesediaan pindah ke Kota Serang” ujar Karsono.

 

“Ini juga demi kebaikan bersama agar bekerja juga tenang, coba kita telaah bersama jika domisili di Tangerang, perjalanan ke Kota Serang berapa jam, kalau diburu-buru juga tentu akan berbahaya dan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga hal tersebut sama-sama kita hindari” sambungnya.

 

Hal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk peningkatan kinerja para pegawai P3K agar pelayanan serta pekerjaan berjalan efektif dan efisien.

 

(OD/RED)

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PJ Gubernur Al Muktabar : Pondok Pesantren Turut Membangun SDM Provinsi Banten

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pondok Pesantren Turut Membangun SDM Provinsi Banten
PJ, Gubernur Banten Bukan Doraemon : Kepala DKP Bukan Nobita

ADV

PJ, Gubernur Banten Bukan Doraemon : Kepala DKP Bukan Nobita
Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum : Prajurit Lebih Di Siplin Dan Sadar Hukum

ADV

Kodim 0602/Serang Gelar Penyuluhan Hukum : Prajurit Lebih Di Siplin Dan Sadar Hukum
Partai Amanat Nasional DPW Banten Menyerahkan Berkas Bakal Caleg Provinsi Ke (KPU) Provinsi Banten.

ADV

Partai Amanat Nasional DPW Banten Menyerahkan Berkas Bakal Caleg Provinsi Ke (KPU) Provinsi Banten.
Gerakan Relawan Suciazhi Gelar Acara Halal Bihalal Di Vila Cigintung Kota Serang

ADV

Gerakan Relawan Suciazhi Gelar Acara Halal Bihalal Di Vila Cigintung Kota Serang
Kodim 0602/Serang Gelar Kegiatan Bakti Sosial Khitan Masal Secara Gratis 

ADV

Kodim 0602/Serang Gelar Kegiatan Bakti Sosial Khitan Masal Secara Gratis 
Danramil 0602-07/Waringinkurung Berikan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Pelecehan Antar Pelajar

ADV

Danramil 0602-07/Waringinkurung Berikan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Pelecehan Antar Pelajar
Warga RT 04/09 Kelurahan Cipocok Jaya Tasyakuran Juara Lomba Kampung Resik LAN Aman

ADV

Warga RT 04/09 Kelurahan Cipocok Jaya Tasyakuran Juara Lomba Kampung Resik LAN Aman