RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Hukum & Kriminal

Sabtu, 25 November 2023 - 14:29 WIB

Setelah Pemeriksaan Polda Aceh Bebaskan Zulmi Caleg PKB Aceh Timur, Simak Kisahnya…

Saiful Amri - Penulis Berita

Banda Aceh, Srwijayatoday.com | Usai menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Aceh, Zulmi kembali dibebaskan karena diduga tidak terlibat dalam kasus narkoba. Sabtu, 25/11/2023.

Zulmi diperiksa Polda Aceh sebagai saksi atas kasus 20 Kg sabu yang diungkap pihak kepolisian pada 15 November 2022 lalu. Dia didampingi kuasa hukum diperiksa Polda Aceh selama 6 hari, terhitung sejak 17-23 November 2023.

Irvan, Fuadi dan Abbas S Rachman, Sabtu (25/11/2023) selaku tim kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya Zulmi terbukti secara hukum tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika. Dan saat ini ia sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Setelah Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan pendalaman selama 6 (enam) hari, dugaan keterlibatan Klien kami Zulmi tidak terbukti.” ungkap Abbas.

Baca Juga :  Kabarindo Timur Tv Peduli

Abbas juga mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Aceh atas profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Terkait status Zulmi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dicabut dan dikeluarkan berita acara serah-terima pada Kamis, 23 November 2023.

“Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Aceh telah bekerja extra selama enam hari ini. Kami beserta keluarga juga sudah menerima berita acara serah terima tersebut” terang Abbas.

Tim kuasa hukum juga meluruskan bahwa kronologis awal pemeriksaan Zulmi di Polres Aceh Timur hanya untuk mengklarifikasi atas isu yang beredar luas di media sosial dan media massa yang telah meresahkan masyarakat.

Selama pemeriksaan di Polres Aceh Timur dan Ditresnarkoba Polda Aceh statusnya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Personil Polsek Bungaya Cek Lokasi Jembatan Putus Akibat Aliran Deras Sungai

“Klien kami datang ke Polres Aceh Timur ditemani rekannya Fuadi, dimana pada awalnya untuk mengklarifikasi pemberitaan atas adanya penetapan DPO kepada klien kami, Atas apa yang dilakukan klien kami adalah sebagai bukti bahwa klien kami warga negara yang baik, taat dan patuh terhadap hukum, makanya secara langsung ke Polres karena dirinya merasa tidak terlibat dalam hal tersebut” jelasnya lagi

Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan penangkapan Caleg Aceh Timur dari Partai PKB yang menjadi DPO Polda Aceh. Berita itu dimuat pada 13 November 2023 lalu. (*).

Berita ini 232 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Terjun Payung Prajurit Para Raider Yonif 433/3 Kostrad Hiasi Langit Desa Simbang

Headline

Terjun Payung Prajurit Para Raider Yonif 433/3 Kostrad Hiasi Langit Desa Simbang
Mahasiswi PKL Ilmu Komunikasi UMI Serahkan Plakat dan Sertifikat ke Seksi Humas Polres Gowa

Headline

Mahasiswi PKL Ilmu Komunikasi UMI Serahkan Plakat dan Sertifikat ke Seksi Humas Polres Gowa
Rakyat Wajib Tahu Apa Agenda Ratusan Keuchik Aceh Timur Rapat Di Banda Aceh

Aceh

Rakyat Wajib Tahu Apa Agenda Ratusan Keuchik Aceh Timur Rapat Di Banda Aceh

Headline

Headline

Sudah Mantap, 31 LSM dan Ormas Nyatakan Dukungan Untuk Nanang Ermanto
Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek Rp40 Juta—Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam

Headline

Nyamar Jadi Petugas Dinsos, Pria Ini Tipu Nenek Rp40 Juta—Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam
Rocky Minta Masyarakat Aceh Timur Maksimalkan Penggunaan Sawah Dimusim Gadu

Aceh

Rocky Minta Masyarakat Aceh Timur Maksimalkan Penggunaan Sawah Dimusim Gadu
Polwan Polres Gowa Ikuti Kegiatan Donor Darah Di Mapolda Sulsel 

Headline

Polwan Polres Gowa Ikuti Kegiatan Donor Darah Di Mapolda Sulsel