Sriwijayatoday.com Melawi Kalbar – Forum Dewan Adat Ketemenggungan Kab Melawi mengadakan penyelesaian gelar perkara persengketaan lahan masyarakat Bondau Kec Ela Kab Melawi terhadap pihak perusahaan sawit PT.Bintang Permata Khatulistiwa ( BPK ) Turut hadir di antaranya Bpk.Inton (Ketua Forum Temenggung) Samion Ujek,S.Ap (Ketua Temenggung ) kab melawi juga Toro Widodo (Biro hukum) adat dan Jhon Yudha,S.Sos (Sekretaris) Forum beserta Pungkawa lainnya yang ada di Kab Melawi.
Hadir juga di antaranya pihak perusahaan PT.BPK Bpk,Agus Aritonang sebagai ( Estate Manager PJ )dan Bapak Agung (Mgr Humas )beserta tim lainnya penyelesaian gelar perkara tersebut di laksanakan di Skretariat Forum Temenggung di Kab Melawi Kamis 27/05/2021.
Salah satu perwakilan tokoh masyarakat melaporkan pihak perusahaan kepada Dewan Adat Ketemengugan Kabupaten Melawi dalam penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di Dusun Bondau Desa Ella Hulu Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi.
Masyarakat mengaku tidak pernah menyerahkan lahan namun lahan tetap diambil alih oleh pihak perusahaan sudah di gusur bahkan di tanami sawit dan melalui Ketemengungan ini agar dapat membantu menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi sebab lahan yang sengketa memiliki luas 7 hektar dan ada lokasi atau lahan tanah adat.
Dari hasil sidang adat memutuskan berdasarkan kesepakatan bersama pihak perusahaan dan Forum Adat akan meninjau dan mengcroscek lahan secara langsung sesuai dengan titik koordinat di lapangan Saat di jumpai Awak Media Sriwijayatoday.com Masyarakat yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan bahwa
Warga tidak pernah menyerahkan lahan kepada pihak perusahaan namun ada oknum lain yang menyerahkan kepada perusahaan Kita sangat mengeluhkan juga taman tumbuh yang berada di lokasi lahan sengketa sudah bersih habis di LC dan di tebang untuk penanaman bibit sawit.
Sengketa lahan yang tidak di serahkan kepada pihak perusahaan namun sudah di kerjakan sehingga masyarakat Mengeluhkan lahan yang Baisa berladang namun sudah diambil alih oleh perusahaan.Ucapnya.
Dalam kesempatan terahir Bpk Inton Ketua Forum mengatakan kita sebagai Lembaga Adat akan bersipat profesional dalam hal ini dan Samion Ujek,S.Ap Ketua Temenggung Kab Melawi juga mengatakan kita hanya menjadi penengah dalam setiap penyelesaian perkara adat dan tentu kita tidak mau bila ada hak-hak masyarakat di rugikan oleh perusahaan apa lagi sudah jatuh ketimpa tangga ucapnya.
Penulis : Musa
Kaperwil Kalbar