RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:27 WIB

Sikapi Tingginya Penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta, Tiga Pilar Kota Administrasi Jakarta Pusat Bentuk Posko Bersama

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta Pusat (21/6) Jajaran Tiga Sikapi Tingginya Penyebaran Covid 19 di DKI Jakarta, Tiga Pilar Kota Administrasi Jakarta Pusat Bentuk Posko Bersama

Jakarta Pusat (21/6) Jajaran Tiga Pilar kota administrasi Jakarta Pusat membentuk posko bersama penanggulangan penyebaran Covid 19. Pembentukan posko bersama tersebut dilakukan karena ketidakpatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan seperti yang diharapkan.

Dari informasi yang diraih tujuan didirikannya posko bersama adalah untuk mengoptimalkan Tiga Pilar dan elemen terkait lainnya intensif mencegah penyebaran Covid 19 dengan cara mengakses berbagai data kependudukan yang terkait upaya pencegahan Covid 19.

“Inti dari pembuatan posko adalah tentang data (agar ada kesamaan data), Posko efektif apabila bisa memantau dan bisa mengakses data. Posko harus bisa mengakses data penduduk. Selain itu Posko juga dimanfaatkan untuk penegakan prokes melaksanakan 3M, 5M dan 3T, terang Walikota Jakarta pusat saat mengikuti pembentukan posko bersama di Jakarta.

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 0501 JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief yang turut hadir dikesempatan itu. “Posko Bersama juga berfungsi untuk lebih mengoptimalkan program program penanganan Covid 19 yang sudah ada. Posko bersama juga sekaligus menganalisa data kependudukan yang terkait dengan berbagai program program pencegahan Covid 19. Untuk itu, bila perlu data kependudukan perlu di maksimalkan dari mulai RT sampai ke pejabat yang membidangi sehingga ada kesamaan laporan dari Tiga Pilar ”.

Diketahui dasar pembentukan posko bersama tiga pilar adalah menggenapi arahan Presiden Joko Widodo karena tingginya angka penyebaran Covid 19 pasca lebaran kemarin, karena lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Pilar kota administrasi Jakarta Pusat membentuk posko bersama penanggulangan penyebaran Covid 19. Pembentukan posko bersama tersebut dilakukan karena ketidakpatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan seperti yang diharapkan.

Dari informasi yang diraih tujuan didirikannya posko bersama adalah untuk mengoptimalkan Tiga Pilar dan elemen terkait lainnya intensif mencegah penyebaran Covid 19 dengan cara mengakses berbagai data kependudukan yang terkait upaya pencegahan Covid 19.

“Inti dari pembuatan posko adalah tentang data (agar ada kesamaan data), Posko efektif apabila bisa memantau dan bisa mengakses data. Posko harus bisa mengakses data penduduk. Selain itu Posko juga dimanfaatkan untuk penegakan prokes melaksanakan 3M, 5M dan 3T, terang Walikota Jakarta pusat saat mengikuti pembentukan posko bersama di Jakarta.

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 0501 JP BS Kolonel Inf. Luqman Arief yang turut hadir dikesempatan itu. “Posko Bersama juga berfungsi untuk lebih mengoptimalkan program program penanganan Covid 19 yang sudah ada. Posko bersama juga sekaligus menganalisa data kependudukan yang terkait dengan berbagai program program pencegahan Covid 19. Untuk itu, bila perlu data kependudukan perlu di maksimalkan dari mulai RT sampai ke pejabat yang membidangi sehingga ada kesamaan laporan dari Tiga Pilar ”.

Diketahui dasar pembentukan posko bersama tiga pilar adalah menggenapi arahan Presiden Joko Widodo karena tingginya angka penyebaran Covid 19 pasca lebaran kemarin, karena lalainya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan.

Syarip H
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Tanpa Kenal Lelah, Kasad Mengunjungi Satuan Jajaran TNI AD di Wilayah Kodam IV/Diponegoro

Nusantara

Danramil 06/Kelapa Gading Pantau Vaksin Booster di Kelurahan Pegangsaan Dua

Headline

Yonarhanud 1 Kostrad Turut Dalam Pengamanan Asean Leaders Meeting 2021

Aceh

Sekda Aceh Timur Hadiri Apel Gelar Operasi Lilin 2021 Di Polres Aceh Timur

Nusantara

Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Perhubungan Kostrad Gelar Tes Urine Secara Acak

Headline

Hukum Progresif Suatu Tindakan Hukum Yang Melampaui Kewenangan

Headline

PENONTON DI VENUE LAYAR PON XX PAPUA JADI SASARAN SERBUAN VAKSIN MARITIM TNI AL

Nusantara

Pangkostrad Periksa Alutsista Yang Dimiliki Yonkav 8 Kostrad