RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:52 WIB

Sosialiasi Penyuluhan Hukum Di Mako Koarmada l

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta-Diskum Koarmada I menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS di Gor O.B. Syaaf, Mako Koarmada I, Kamis (13/1/2022). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan seusai apel pagi di lapangan Arafuru
Pemberian Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla selaku Kasubdis Dargakkum Diskum Koarmada I

Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi Endang Susilo, S.H., M.Pd di awal sambutannya menyatakan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Koarmada I TA 2022 yang dilaksanakan setiap bulan hari Kamis minggu ke-2.

“Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi personel baik militer maupun PNS di jajaran Mako Koarmada I,” ujarnya

Baca Juga :  RSO Gugat Alwi Susanto Sebesar Rp 200 Miliar

Hal ini sejalan dengan program Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, yang sedang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Koarmada I Jakarta

Penyuluh juga menambahkan bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI, padahal pada masing-masing Kesatuan selalu ditekankan penegakan disiplin.

“Memberikan sanksi pada prajurit yang melanggar berupa tindakan disiplin maupun hukuman disiplin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebagai pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI,” ungkapnya

Baca Juga :  7 Pelanggar Prokes Mendapat Sanksi Dalam OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari

Setiap pelanggaran sekecil apapun harus segera diambil tindakan dan tidak boleh ditunda-tunda. Penundaan berarti akan memberikan peluang terjadinya pelanggaran. Sebuah peristiwa kecil (pelanggaran) bila didiamkan akan memicu pelanggaran yang lebih besar.
Reward dan punishment mempunyai peran penting dalam mengurangi tingkat pelanggaran prajurit di satuan.

Untuk memberikan semangat dalam berinteraksi diskusi tanya jawab, Kadiskum Koarmada I melalui Kasubdis Dargakkum memberikan doorprise bagi personil yang bertanya ataupun menjawab pertanyaan dari pembicara.

Dispen Koarmada l

Syarip H

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dukung Program Pemerintah, Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Rumkitlap Yonkes 2 Kostrad

Nusantara

Dukung Program Pemerintah, Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Rumkitlap Yonkes 2 Kostrad
Jalin Silaturahmi, Koramil 07/Cipayung Gelar giat Komsos

Nusantara

Jalin Silaturahmi, Koramil 07/Cipayung Gelar giat Komsos
163 Lansia di Wilayah Koramil 01/TS Menerima Suntik Vaksin

Headline

163 Lansia di Wilayah Koramil 01/TS Menerima Suntik Vaksin
DPP Ormas Macan Nusantara Bersatu Adakan Rapat Pleno Menyusun Kepengurusan

Nusantara

DPP Ormas Macan Nusantara Bersatu Adakan Rapat Pleno Menyusun Kepengurusan
Jaga Imunitas Dan Stamina Di Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Olahraga Bersama

Headline

Jaga Imunitas Dan Stamina Di Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Olahraga Bersama
Inspektorat Jenderal TNI Laksanakan Audit Kinerja di TNI AL Lantamal I

Nusantara

Inspektorat Jenderal TNI Laksanakan Audit Kinerja di TNI AL Lantamal I
Prajurit dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Nusantara

Prajurit dan Persit Brigif Para Raider 18 Kostrad, Kompi Kavaleri 8 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum
Dorong Semangat Gotong Royong, Babinsa Jatiraden Turut Kerja Bakti Merenovasi Musholla Al-Mutmainnah

Nusantara

Dorong Semangat Gotong Royong, Babinsa Jatiraden Turut Kerja Bakti Merenovasi Musholla Al-Mutmainnah