RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:52 WIB

Sosialiasi Penyuluhan Hukum Di Mako Koarmada l

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta-Diskum Koarmada I menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS di Gor O.B. Syaaf, Mako Koarmada I, Kamis (13/1/2022). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan seusai apel pagi di lapangan Arafuru
Pemberian Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla selaku Kasubdis Dargakkum Diskum Koarmada I

Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi Endang Susilo, S.H., M.Pd di awal sambutannya menyatakan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Koarmada I TA 2022 yang dilaksanakan setiap bulan hari Kamis minggu ke-2.

“Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi personel baik militer maupun PNS di jajaran Mako Koarmada I,” ujarnya

Baca Juga :  RSO Gugat Alwi Susanto Sebesar Rp 200 Miliar

Hal ini sejalan dengan program Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, yang sedang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Koarmada I Jakarta

Penyuluh juga menambahkan bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI, padahal pada masing-masing Kesatuan selalu ditekankan penegakan disiplin.

“Memberikan sanksi pada prajurit yang melanggar berupa tindakan disiplin maupun hukuman disiplin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebagai pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI,” ungkapnya

Baca Juga :  7 Pelanggar Prokes Mendapat Sanksi Dalam OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari

Setiap pelanggaran sekecil apapun harus segera diambil tindakan dan tidak boleh ditunda-tunda. Penundaan berarti akan memberikan peluang terjadinya pelanggaran. Sebuah peristiwa kecil (pelanggaran) bila didiamkan akan memicu pelanggaran yang lebih besar.
Reward dan punishment mempunyai peran penting dalam mengurangi tingkat pelanggaran prajurit di satuan.

Untuk memberikan semangat dalam berinteraksi diskusi tanya jawab, Kadiskum Koarmada I melalui Kasubdis Dargakkum memberikan doorprise bagi personil yang bertanya ataupun menjawab pertanyaan dari pembicara.

Dispen Koarmada l

Syarip H

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Lurah Dan Bahabinkamtibmas Laksanakan PPKM Skal Mikro

Headline

Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Lurah Dan Bahabinkamtibmas Laksanakan PPKM Skal Mikro
Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim 0502/JU Kunjungi TK Kartika X-18

Nusantara

Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim 0502/JU Kunjungi TK Kartika X-18
WISATA PANTAI PASER PUTIH DAN BERBAGAI PULAU INDAH YANG ADA DI DESA WAWONTULAP

Daerah

WISATA PANTAI PASER PUTIH DAN BERBAGAI PULAU INDAH YANG ADA DI DESA WAWONTULAP
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personil, Koarmada l Gelar Latihan Operasi Penanggulangan Bencana

Nusantara

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personil, Koarmada l Gelar Latihan Operasi Penanggulangan Bencana
Peduli Sesama, Yonif MR 411 Kostrad Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Darul Hadlanah NU

Nusantara

Peduli Sesama, Yonif MR 411 Kostrad Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Darul Hadlanah NU
Prajurit Yonif PR 502 Kostrad Laksanakan Ketahanan Mars 59 KM dan Baksos

Nusantara

Prajurit Yonif PR 502 Kostrad Laksanakan Ketahanan Mars 59 KM dan Baksos
Panglima Kostrad Silaturahmi Ke Yonif 143/TWEJ

Nusantara

Panglima Kostrad Silaturahmi Ke Yonif 143/TWEJ
Dandim 0505/JT Dampingi Kasdam Jaya Cek Kesehatan Hewan Qurban

Nusantara

Dandim 0505/JT Dampingi Kasdam Jaya Cek Kesehatan Hewan Qurban