RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:52 WIB

Sosialiasi Penyuluhan Hukum Di Mako Koarmada l

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta-Diskum Koarmada I menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS di Gor O.B. Syaaf, Mako Koarmada I, Kamis (13/1/2022). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan seusai apel pagi di lapangan Arafuru
Pemberian Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr. Hanla selaku Kasubdis Dargakkum Diskum Koarmada I

Kadiskum Koarmada I, Kolonel Laut (KH) Dedi Endang Susilo, S.H., M.Pd di awal sambutannya menyatakan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Koarmada I TA 2022 yang dilaksanakan setiap bulan hari Kamis minggu ke-2.

“Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi personel baik militer maupun PNS di jajaran Mako Koarmada I,” ujarnya

Baca Juga :  RSO Gugat Alwi Susanto Sebesar Rp 200 Miliar

Hal ini sejalan dengan program Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, yang sedang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Koarmada I Jakarta

Penyuluh juga menambahkan bahwa masih banyak terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI, padahal pada masing-masing Kesatuan selalu ditekankan penegakan disiplin.

“Memberikan sanksi pada prajurit yang melanggar berupa tindakan disiplin maupun hukuman disiplin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebagai pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit ABRI,” ungkapnya

Baca Juga :  7 Pelanggar Prokes Mendapat Sanksi Dalam OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari

Setiap pelanggaran sekecil apapun harus segera diambil tindakan dan tidak boleh ditunda-tunda. Penundaan berarti akan memberikan peluang terjadinya pelanggaran. Sebuah peristiwa kecil (pelanggaran) bila didiamkan akan memicu pelanggaran yang lebih besar.
Reward dan punishment mempunyai peran penting dalam mengurangi tingkat pelanggaran prajurit di satuan.

Untuk memberikan semangat dalam berinteraksi diskusi tanya jawab, Kadiskum Koarmada I melalui Kasubdis Dargakkum memberikan doorprise bagi personil yang bertanya ataupun menjawab pertanyaan dari pembicara.

Dispen Koarmada l

Syarip H

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koramil 1611-07/Denbar Gencarkan Tracing dan Testing, Enam Warga Terbukti Reaktif Langsung Jalani Isoter

Nusantara

Koramil 1611-07/Denbar Gencarkan Tracing dan Testing, Enam Warga Terbukti Reaktif Langsung Jalani Isoter
Momen Indah Kasad Sapa Anak-Anak Sekolah dan Berswafoto Bersama di Sela-Sela Kunker

Nusantara

Momen Indah Kasad Sapa Anak-Anak Sekolah dan Berswafoto Bersama di Sela-Sela Kunker
Prajurit Yonif Para Raider 501 Kostrad Menjaga Fisik dan Mental Melalui Kegiatan Rutin Lari Siang

Nusantara

Prajurit Yonif Para Raider 501 Kostrad Menjaga Fisik dan Mental Melalui Kegiatan Rutin Lari Siang
Babinsa Kayuringin Jaya Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro Dan Penertiban Penggunaan Masker

Nusantara

Babinsa Kayuringin Jaya Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi PPKM Skala Mikro Dan Penertiban Penggunaan Masker
Tingkatkan Imunitas Komunal, Kodim 0505/JT Bersama Muspika Ciracas Gelar Vaksin

Nusantara

Tingkatkan Imunitas Komunal, Kodim 0505/JT Bersama Muspika Ciracas Gelar Vaksin
Satgas Yonif PR 501 Kostrad Amankan Dua Orang Diduga Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP

Nusantara

Satgas Yonif PR 501 Kostrad Amankan Dua Orang Diduga Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP
Jumat Curhat Polda Metro Jaya Giat Silaturahmi Serta Mendengar Keluh Kesah Warga Petamburan

Headline

Jumat Curhat Polda Metro Jaya Giat Silaturahmi Serta Mendengar Keluh Kesah Warga Petamburan
Rindam Jaya Dalam Menyelanggarakan Pendidikan Karakter lanjutan Bagi Murid Sekolah SMP, SMA, SMK Diponegoro 2.

Nusantara

Rindam Jaya Dalam Menyelanggarakan Pendidikan Karakter lanjutan Bagi Murid Sekolah SMP, SMA, SMK Diponegoro 2.