RajaBackLink.com

Home / Ekonomi / Headline / Nasional

Kamis, 15 April 2021 - 07:35 WIB

Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rabu (14/4) menegaskan Pemerintah akan tetap memberikan stimulus listrik hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian negara.

EVP Tarif dan Subsidi PT PLN Tohari Hadiat menjelaskan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan mengalami perubahan besaran stimulus.

Menurut Tohari, keputusan terkait stimulus listrik diputuskan, dan seluruh pelanggan yang sudah menerima strimulus 2020 dan Januari 2021, akan tetap menerima stimulus sebesar 50% dari yang dibayarkan sebelumnya.

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebelumnya gratis sekarang membayar 50%. Pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50%, maka sekarang diskonnya menjadi 25%, sehingga pelanggan membayar 75%.

Baca Juga :  Gerak CepatĀ  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Timur Ringkus Jambret

“Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon diberikan saat pembelian token,” katanya dalam dialog FMB9 KPCPEN yang diselenggarakan daring pada Rabu siang.

Tohari menambahkan, untuk pelanggan UMKM dan rumah tangga selama periode April hingga Desember 2020, pemerintah sudah alokasikan Rp13T. Sementara antara Januari sampai dengan April 2021, pemerintah sudah kucurkan sekitar Rp4,7T.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengaku dirinya setuju dengan program stimulus listrik ini. Karena menurutnya, langkah pemerintah sesuai dengan salah satu tujuan stimulus, yakni mengurangi beban rakyat karena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Kota Depok Dilaporkan FWJ ke KPK

“Ini keputusan tepat karena diskonnya langsung dapat dilakukan instan. Sehingga stimulusnya dapat tepat sasaran,” kata Fahmi.

Fahmi menjelaskan, keputusan pemerintah yang dinilainya tepat itu sesuai dengan kajian yang hasilnya menunjukkan bahwa penurunan tarif listik dan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan daya beli.

Namun demikian, di tengah kabar baik itu, Fahmi meminta agar PLN memperhatikan faktor non teknis sehingga informasi terkait perubahan besaran stimulus itu tidak kontra produktif.

“Perlu public relation mix melalui surat, media, TV agar tidak terjadi keributan yang merugikan PLN,” pungkasnya. (Saiful amr/HSMY)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara Global Networks Bekerja Sama dengan MTrading untuk Meluncurkan Program Self Rebate 65% Tanpa Syarat Pips dan Minutes

Ekonomi

Nusantara Global Networks Bekerja Sama dengan MTrading untuk Meluncurkan Program Self Rebate 65% Tanpa Syarat Pips dan Minutes
Penghentian Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jakut, Sangat Tidak Manusiawi

Headline

Penghentian Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jakut, Sangat Tidak Manusiawi
Rekayasa Lalulintas. Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Banyuasin.

Headline

Rekayasa Lalulintas. Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Banyuasin.
Menteri Johnny : Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi

Covid 19

Menteri Johnny : Orkestrasi Komunikasi Publik Dukung Penanganan Pandemi
BREAKING NEWS : Dua Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Desa Darmo Diringkus Satreskrim Polres Muara Enim

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Dua Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Desa Darmo Diringkus Satreskrim Polres Muara Enim
Blockchain Resmi Jadi Teknologi Strategis di Indonesia, Apa Dampaknya?

Ekonomi

Blockchain Resmi Jadi Teknologi Strategis di Indonesia, Apa Dampaknya?
Kodim 0103/Aut Gelar Kegiatan Karya Bakti, Bersihkan Pesisir Pantai Jagu

Headline

Kodim 0103/Aut Gelar Kegiatan Karya Bakti, Bersihkan Pesisir Pantai Jagu
Bagaimana Perusahaan Dapat Mensponsori Visa Kerja untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Ekonomi

Bagaimana Perusahaan Dapat Mensponsori Visa Kerja untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia