RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Senin, 1 November 2021 - 14:25 WIB

Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, “Memang benar telah terjadi Tindak Pidana Perampokan yang mem\kai senjata api, di salah satu toko pakaian milik warga di Aceh Timur,” Senin (1/112021).

Winardy menambahkan, Z selaku pemilik Toko Mitra BRI LINK AMANDA JAYA tepatnya di Dusun Pajak Desa Arul Pinang Kecamatan Peunarun Aceh Timur pada 31 Oktober 2021 jam 21.43 WIB.

Pelaku diduga berjumlah tiga orang dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sang perampok dengan menggunakan senjata api berhasil membawa kabur uang kontan
Rp 140.000.000.

Saat ini pihak Polres Aceh Timur sudah melakukan olah TKP, dan Polda Aceh menurunkan tim back up utk bersama Polres melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Polda Aceh menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin kondusifitas wilayah Aceh.

Perampokan ini juga terekam kamera pengawas yang dipasang. Salah seorang di antara perampok menuju meja kasir dan mengambil uang. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Berita Sumatera

Prostitusi Diduga Berkedok Terapis, Ustadz Martono Akan Unjuk Rasa di Depan Chinergi SPA Jalan Abdula Lubis Medan

Aceh

Sekda Aceh Timur Buka Pelatihan Kader Ulama Muda Tahun 2021

Aceh

Satu Lapangan Tembak dan Dua Venue di Aceh Timur Siap Jadi Tuan Rumah Pon XXI 2024

Daerah

Bupati Adipati Soroti Keberadaan Bandara Gatot Soebroto, Ini Harapannya

Aceh

Puluhan Knalpot Brong di Musnahkan, Pemilik Kendaraan di Berikan Edukasi

Berita Polisi

https://sriwijayatoday.com/tim-jumat-curhat-polda-sulsel-disambut-hangat-warga-kampung-rewako-kec-pallangga-kab-gowa/

Berita Sumatera

Jajaran Polsek Semendo Sukses Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan