RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Opini / Politik

Senin, 28 Juni 2021 - 00:12 WIB

Taati Proses Hukum Yang Sudah Didaftarkan Di PTUN

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta Pemberitaan kembali diramaikan dengan gugatan KLB Partai Demokrat di Deliserdang ke PTUN untuk meminta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sangat wajar kalau pihak KLB mengajukan gugatan karena itu merupakan hak dari mereka.

Sebaiknya pihak AHY hadapi saja proses gugatan para pihak KLB Deliserdang tersebut secara bijak dan santun. Silahkan melakukan perdebatan dan argumentasi di pengadilan karena sudah masuk ke ranah hukum.
Sebaiknya hindari melakukan perdebatan di media apalagi sampai menyerang Moeldoko sebagai KSP. Jangan sampai menyimpang dari fatsun politik Demokrat selama ini yang menjunjung tinggi politik santun.

Saya yakin, pihak AHY juga akan melakukan keputusan yang sama menggugat ke PTUN apabila Menkum dan HAM pada saat itu mengesahkan kepengurusan hasil KLB.

Sesuai dengan UU diberikan batas waktu 90 hari bagi pihak KLB untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan Kemenkum HAM. Kemenkum dan HAM mengeluarkan keputusan menolak hasil KLB Sibolangiit 31 Maret 2021 berarti batas akhir mengajukan gugatan ke PTUN tanggal 29 Juni 2021.

Saya yakin Moeldoko tidak akan terganggu menjalankan tugas-tugas yang diberikan Presiden kepada beliau. Beliau sebagai figur pemimpin yang kuat tidak akan terganggu dalam menjalankan tugasnya karena sudah terbiasa menjalankan beban tugas yang besar dan banyak.

Para pihak sebaiknya taat kepada proses pengadilan, percayakan kepada para hakim untuk menjalankan tugasnya dan memutuskan secara bijak. Masing-masing punya hak dan kesamaan didepan hukum.[Saiful amr]

Jakarta, 26 Juni 2021
Direktur Rumah Politik Indonesia

Fernando EMaS

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

DUA ISU : PKI DAN IJAZAH PALSU

Batam

“Temukan Ervina,Ucok Beri Imbalan Uang Sejumlah Rp150 Juta

Headline

Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Tanjung Bintang, TNI dan Satpol PP Tertibkan Protokol Kesehatan Caffe dan Tempat Keramaian

Headline

Peristiwa Berdarah Di Salah Satu Cafe Wilayah Lahat. Polisi Pastikan Segera Tangkap Pelaku!

Headline

Polwan Polres Gowa Ikuti Giat Webinar Katpuan Polwan RI

Covid 19

Ramadhan Momentum Memutus Penyebaran Covid-19

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Bekerjasama dengan BIN serta Puskesmas Tumpaan Dalam Upaya Percepatan Vaksinasi

Headline

Siwas dan SiPropam Polres Takalar Dorong Transparansi Melalui Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!