RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Opini / Politik

Senin, 28 Juni 2021 - 00:12 WIB

Taati Proses Hukum Yang Sudah Didaftarkan Di PTUN

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta Pemberitaan kembali diramaikan dengan gugatan KLB Partai Demokrat di Deliserdang ke PTUN untuk meminta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sangat wajar kalau pihak KLB mengajukan gugatan karena itu merupakan hak dari mereka.

Sebaiknya pihak AHY hadapi saja proses gugatan para pihak KLB Deliserdang tersebut secara bijak dan santun. Silahkan melakukan perdebatan dan argumentasi di pengadilan karena sudah masuk ke ranah hukum.
Sebaiknya hindari melakukan perdebatan di media apalagi sampai menyerang Moeldoko sebagai KSP. Jangan sampai menyimpang dari fatsun politik Demokrat selama ini yang menjunjung tinggi politik santun.

Saya yakin, pihak AHY juga akan melakukan keputusan yang sama menggugat ke PTUN apabila Menkum dan HAM pada saat itu mengesahkan kepengurusan hasil KLB.

Sesuai dengan UU diberikan batas waktu 90 hari bagi pihak KLB untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan Kemenkum HAM. Kemenkum dan HAM mengeluarkan keputusan menolak hasil KLB Sibolangiit 31 Maret 2021 berarti batas akhir mengajukan gugatan ke PTUN tanggal 29 Juni 2021.

Saya yakin Moeldoko tidak akan terganggu menjalankan tugas-tugas yang diberikan Presiden kepada beliau. Beliau sebagai figur pemimpin yang kuat tidak akan terganggu dalam menjalankan tugasnya karena sudah terbiasa menjalankan beban tugas yang besar dan banyak.

Para pihak sebaiknya taat kepada proses pengadilan, percayakan kepada para hakim untuk menjalankan tugasnya dan memutuskan secara bijak. Masing-masing punya hak dan kesamaan didepan hukum.[Saiful amr]

Jakarta, 26 Juni 2021
Direktur Rumah Politik Indonesia

Fernando EMaS

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pangdivif 2 Kostrad Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Batalyon Perbekalan Dan Angkutan 2 Kostrad

Headline

Kajari Ponorogo Pimpin Langsung Penggeledahan Dinsos P3A Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Headline

DUKUNG PROSES HUKUM EKO KUNTADHI

Headline

Update Perolehan Medali Sementara PORA XIV Pidie 2022

Headline

Ops Antik Lipu 2025: Polda Sulsel Ungkap 281 Kasus Narkoba, 1,4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Obat Daftar G Diamankan

Headline

Apel Pagi Polres Gowa, Kasat Lantas Ajak Personil Jadi Contoh Tertib Berlalulintas

Headline

Kades Kelakik Maman Rahmad,S.Ei Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Headline

Personil Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Patroli Preventif, Sambangi Obyek Vital Perbankan