RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:33 WIB

Tahap II Penyidikan Tersangka Penganiayaan Dokter Koas Palembang Ditahan di Rutan Pakjo

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, Sriwijayatoday.com – Tersangka kasus Penganiayaan Dokter Koas yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu telah memasuki proses Tahap II penyidikan. Perbuatan tersangka dinyatakan melanggar Primair Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Subsidair Pasal 351 Ayat (1) KUHP oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pelanggaran tersebut, mengakibatkan tersangka (Fadillah) harus ditahan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 05 Februari 2025 sampai tanggal 24 Februari 2025 di Rumah Tahanan Negara Pakjo, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kabar ini sebelumnya telah resmi dirilis oleh Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melalui situs jejaring sosial @Tiktok Kejati Sumatera Selatan, dengan judul caption Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kasus Penganiayaan Dokter Koas). Kamis, (06/02/2025).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, secara tegas menyatakan bahwa proses penyidikan perkara kasus Penganiayaan Dokter Koas tersebut telah memasuki Tahap II pemeriksaan.

Sebelumnya, kronologi awal kejadian bermula dari sebuah unggahan video yang sempat viral di media sosial pada tanggal 11 Desember 2024 lalu. Video tersebut memperlihatkan pelaku bernama Fadillah (tersangka) dengan mengenakan baju berwarna merah, tengah melakukan aksi kekerasan terhadap Dokter Koas M. Luthfi (korban) di sebuah Caffe Storia yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus penganiayaan ini awalnya dipicu oleh perselisihan antara rekan kerja Luthfi, Lady Aurelia Pramest, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsri yang menanyakan perihal jadwal jaga selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sempat mencoba menyesuaikan jadwal namun tidak menemukan kesepakatan, Lady menceritakan hal tersebut kepada Ibunya. Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi Pukul 16.00 WIB, Ibu Lady menghubungi Luthfi sebagai Kepala Koas. Setelah selesai bertugas Luthfi menemui Ibu Lady untuk membicarakan jadwal piket anaknya.

Pertemuan antara Luthfi dengan Ibu Lady ditemani kedua rekannya, awalnya pertemuan tersebut berlangsung hangat. Namun, ketegangan muncul setelah Ibu Lady merasa permintaannya ditolak oleh Luthfi (korban).

Hal inilah yang menjadi pemicu emosi Fadillah (tersangka) yang kala itu sedang mendampingi Ibu Lady. Fadillah (tersangka) langsung spontan melakukan kekerasan fisik terhadap Luthfi (korban), hingga berakhir pada pelaporan ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

Saat ini Jaksa Penuntut Umum tengah mempersiapkan surat dakwaan serta kelengkapan lainnya, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Peduli,(M.zen sukri) dari Fraksi partai Grindra,,   kunjungi korban kebakaran,

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dirkuad Berkunjung ke Kudam XIV/Hasanuddin*

Headline

Dirkuad Berkunjung ke Kudam XIV/Hasanuddin*
Peristiwa Berdarah Di Tugu Simpang Tiga Desa Pajar Bulan Tanjung Sakti Pumi. Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan.

Headline

Peristiwa Berdarah Di Tugu Simpang Tiga Desa Pajar Bulan Tanjung Sakti Pumi. Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan.
Dewan Pimpinan Pusat Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan

Headline

Dewan Pimpinan Pusat Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan
Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danrem 142/Tatag dan Kahubdam, Ini yang disampaikan*

Headline

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danrem 142/Tatag dan Kahubdam, Ini yang disampaikan*
Personil Patmor Sat Samapta Polres Takalar Amankan Malam Pertama Salat Tarawih Ramadhan 1446 H

Headline

Personil Patmor Sat Samapta Polres Takalar Amankan Malam Pertama Salat Tarawih Ramadhan 1446 H
Sholawat Bergema saat Jum’at Curhat Kapolres Aceh Timur di Peureulak Barat

Headline

Sholawat Bergema saat Jum’at Curhat Kapolres Aceh Timur di Peureulak Barat
POLRI Prioritaskan Problem Solving Dalam Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat

Headline

POLRI Prioritaskan Problem Solving Dalam Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat
Pangdam Hasanuddin Berikan Motivasi Kepada Maba UNHAS*

Headline

Pangdam Hasanuddin Berikan Motivasi Kepada Maba UNHAS*