Sriwijayatoday.com Muara Enim (Benakat) SUMSEL – Informasi dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di situs QP jejaring sosial yang viral beberapa hari lalu kini menuai kontroversi di kalangan publik hingga berbuntut pada pelaporan ke aparat penegak hukum.
Tudingan dari oknum ketua BPD Pagar Jati atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim yang ditujukan kepada Kepala Desa, kini menjadi viral di sosial media, dan telah terlanjur menjadi konsumsi publik hingga membuat Kepala Desa Pagar Jati menjadi Geram dan akan segera melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum.
Mendengar adanya informasi tersebut, beberapa awak media mendatangi rumah kepala desa Pagar Jati Benakat, guna menggali informasi kebenaran adanya dugaan pungli yang dilakukannya.
Helmi, Kepala Desa Pagar Jati saat ditanya para awak media terkait video viral pelaporan dugaan Pungutan liar (Pungli) beberapa waktu lalu membeberkan kepada awak media Minggu, 29 Agustus 2021.
“Terus terang, terkait video yang sudah viral di media sosial beberapa waktu lalu saya sebenarnya tidak terima atas pernyataan saudara Toyib,selaku ketua BPD Desa Pagar Jati ini. Ia mengatakan saya telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan memotong dana BLT sebesar Seratus Ribu Rupiah dari setiap Keluarga penerima manfaat BLT DD tersebut.” Karena negara kita adalah negara hukum, maka saya tidak takut, akan terbukti yang benar dan yang salah nantinya.
Konteksnya tidak Seperti itu, dan sebenarnya tidak begitu. Saya tidak pernah melakukan pemotongan dana sebesar yang di tuduhkan saudara Toyib tersebut. Dalam hal ini, uang tersebut adalah uang titipan para warga penerima manfaat bantuan langsung tunai atas inisiatif mereka sendiri, guna pengefektifan waktu pada saat penerimaan dana BLT yang memerlukan Materai yg wajib tertera di dokumen penerimaan dana BLT. Warga berserah kepada pihak desa untuk pembelian materai dengan menitipkan uang sebesar seratus ribu rupiah. Di sini ada warga yang menitipkan uang ada juga warga yang tidak menitipkan uang, dan saya tegaskan tidak ada unsur pemaksaan di sini, untuk menitipkan uang guna pembelian materai tersebut. Semua atas kemauan warga itu sendiri. Yang mau menitipkan uang silahkan, yang tidak juga tidak apa-apa. Setiap uang yang dititipkan itupun diberi tanda terima penitipan uang. “bebernya sambil menunjukkan berkas tanda terima penitipan uang yang dilakukan warga. Di sni saya juga mempunyai bukti video dengan warga, bahwa dana yang dititipkan tersebut, bukan pungutan liar (pungli) yang dituduhkan kepada saya. “Cetusnya kembali.
Ditanya awak media dengan adanya pelaporan dugaan pungutan liar (pungli) tersebut, langkah apa yang akan di ambil?
Helmi menjawab kepada Media ini “Secepatnya saya akan tempuh jalur hukum atas tudingan ini, saya tidak terima, ini pencemaran nama baik, informasinya pun sepihak atau tidak terkonfirmasi, saya akan segera laporkan ke oknum penegak hukum, cetus Helmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo,S.H Saat dimintai tanggapannya Selasa 31 Agustus 2021 terkait Video Viral pelaporan atas dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Kades pagar Jati Kajari Mengatakan Melalui pesan Media WhatsApp pribadinya “Saya cek ke kasi intel ya pak sejauh mana progressnya ..”ujar Kajari
Lain halnya dengan Ketua BPD Pagar Jati Toyib yang memberikan keterangan kepada Sriwijayatoday.com beberapa waktu lalu Sabtu 28 Agustus 2021,Melalui sambungan telpon seluler pribadi miliknya iya mengatakan “Nanti saja pak,saya lagi dalam perjalan kejawa,tunggu saya pulang dari Jawa,hari Rabu saja.”ujarnya
Sampai berita ini di terbitkan awak media masih menggali informasi keterangan dari ketua BPD Pagar Jati
(Dadang Hariansyah)