Kota Serang ,” Sriwijayatoday.Com.- Wali Kota Serang Syafrudin didampingi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Novriadi Eka Putra berkenan hadir dalam acara peresmian Kantor Sekretariat DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten, yang bertempat di Ruko Sukses 2 Kota Serang, Kamis (20/07).
Dalam tahun 2023 ini, DPD Rei Banten menargetkan sebanyak 10.000 unit penjualan rumah bersubsidi di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang yang turut berkolaborasi juga dengan Pemerintah Kota Serang.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD REI Banten Roni H Adali yang mengatakan bahwa saat ini DPD REI Banten memiliki komitmen membantu masyarakat melalui targetnya menjual sekitar 10.000 Rumah subsidi, disamping hal itu perlu adanya komitmen, kolaborasi dan koordinasi dari berbagai pihak,
“Tentu target tersebut bisa tercapai jika kita bisa meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, sinergritas yang terus dijaga, menigkatkan kualitas mental dan kompetensi para pengembang juga mendongkrak penjualan” ujar Roni.
Menambahkan hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin juga menyampaikan bahwa perkembangan perumahan di Kota Serang sangat berpengaruh bagi pembangunan di Kota Serang,
“Peresmian ini tentunya merupakan sebuah langkah perubahan yang cukup luar biasa bagi Kota Serang, karena Kota Serang tidak memiliki pabrik, perusahaan besar jadi PAD kita hanya didapat dari Barang dan Jasa salah satunya Perumahan” Ungkap Syafrudin.
Selain itu, ia juga berharap kepada REI Banten agar bisa berkoordinasi dengan para pengembang untuk menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) nya, jika pihak pengembang tidak sanggup atau sudah selesai dalam membangun dan tidak mampu untuk mengurus kembali,
“Saya harap, melalui REI Banten bisa berkoordinasi dengan para Pengembang dan berkolaborasi dengan Pemerintah dalam penyerahan Fasus dan Fasum perumahan yang sudah tidak dilanjutkan perawatannya oleh pengembang” Kata Syafrudin.
“Saya juga berharap kepada para pengusaha atau pengembang jika sudah selesai dalam membangun perumahan dan tidak sanggup mengurus baik fasus dan fasum agar segera serahkan PSU nya kepada Pemkot, agar kami Pemerintah yang melanjutkan perawatan fasilitas untuk masyarakat” sambungnya.
(Prokopimsetda/RED)