Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumsel- Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) kabupaten Muara Enim, Kembali’ Sosialisasikan PROKES Covid-19 kali ini kegiatan di laksanakan di wilayah kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, Rabu (5/5/2021).
Dalam rangka Mensosialisasikan PROKES Covid-19 team PD GNPK-RI Muara Enim Juga bagikan Masker dan Takjil Upaya ini dilakukan sebagai sarana perkenalan kepada masyarakat yang berada di Dapil 3
GNPK-RI kini semakin dekat dengan masyarakat di wilayah Dapil 3,guna menghimpun aspirasi masyarakat tentang tindak pidana korupsi.
Antoni Dequin Selaku Ketua Pimpinan Daerah GNPK-RI Muara Enim Mengatakan kepada Sriwijayatoday.com bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk Menghimpun Aspirasi Masyarakat serta untuk mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi
“Sesuai dengan marwah GNPK RI, yakni memberantas tindak pidana korupsi di negara ini, maka dengan hadirnya GNPK RI di wilayah Dapil 3, akan membuka akses bagi masyarakat Dapil 3 dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,”, ujar Antoni Dequin
Untuk mempermudah koordinasi dan demi peningkatan kinerja, maka diputuskan untuk wilayah Dapil 3 akan disediakan layanan berupa koordinator wilayah, khusus Dapil 3.
Karena, mengingat jarak dan luasnya cakupan wilayah Dapil 3 yang meliputi kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Belida Darat dan Muara Belida, maka diperlukan koordinator wilayah, demi memaksimalkan layanan terhadap masyarakat.
“Saat ini, kita sudah memiliki 2 pos koordinator wilayah di Dapil 3, yakni di kelurahan Gelumbang dan di desa Midar, yang siap menampung aspirasi masyarakat,”. Imbuhnya
Antoni menargetkan, kedepannya GNPK RI di kabupaten Muara Enim, akan memiliki koordinator pelayanan publik di setiap kecamatan, yang artinya 1 koordinator untuk 1 kecamatan.
“InsyaAllah, kedepan kita akan targetkan untuk 1 kecamatan akan kita sediakan 1 koordinator pelayanan publik, sebagai upaya mempersempit ruang gerak tindak korupsi,”Cetusnya
Antoni Dequin Juga menghimbau kepada khalayak ramai untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait larangan mudik pada lebaran (Hari Raya) tahun ini.sesuai dengan keputusan presiden’ RI tentang larangan mudik hari raya pada tahun ini karena pandemi Covid-19,semua itu dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Desease 19, Masyarakat harus patuhi itu semua demi kesehatan, keselamatan dan kebaikan bersama.pungkasnya
Ditempat yang sama, Supri Awaludin dan Chandra, selaku koordinator GNPK RI di wilayah Dapil 3 mengatakan, siap menjalankan tugas yang diamanahkan pengurus Daerah kepada mereka.
“Terima kasih kepada rekan-rekan pengurus kabupaten yang telah mempercayakan kami sebagai koordinator, semaksimal mungkin amanah ini akan kami jalankan, demi meminimalisir tindak pidana korupsi di wilayah Dapil 3 ini,”.Kata Supri, selaku koordinator dari desa Midar.
Turut serta dalam kegiatan Sosialisasi ke masyarakat terkait PROKES COVID-19 serta pembagian Masker dan Takjil ini
Tim GNPK RI Muara Enim,dibantu oleh Unsur Tripika Kecamatan Gelumbang, diantaranya perwakilan dari kecamatan Gelumbang, Koramil 404-01 Gelumbang, BKO Pol PP Kecamatan Gelumbang dan Kelurahan Gelumbang.
Pembagian Takjil dan Masker ini, dipusatkan dipersimpangan pasar pagi Gelumbang, selain sebagai sarana berbagi kepada sesama, kegiatan ini juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah kabupaten Muara Enim.
Dadang-Hariansyah/red