RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nusantara

Jumat, 12 November 2021 - 16:00 WIB

Matel (mata elang) Masih Leluasa Beroperasi Dikawasan Parung Bogor.

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM BOGOR CNN – Telah terjadi penarikan motor secara paksa oleh matel ( Mata elang )mereka mengaku diduga dari lising ADIRA berjumlah 5 orang di Jalan Raya Parung Panjang Desa  Jabon Mekar Bogor Motor Atas Nama Haryati B 4960 SKD Honda warna Hitam, Awal pengendara Motor Abubakar awak media CNN ( Cybernusantara news )melintas di Jalan Parung panjang tiba tiba di pepet dan minta berhenti lalu terjadi adu bicara sekitar Pukul 8.30 wib, Tanggal 12 November 2021 Pukul 10.56 wib Hari Jumat.

Pengendara motor sudah menjelaskan kepada pihak matel bahwa motor ini saya pinjam untuk melasanakan tugas liputan ( Media ) di Argamuncar puncak Bogor tapi mereka tetap menahan.

Abubakar  mengatakan ” Bang ini motor saya pinjam karena ada tugas liputan di Argamuncar Puncak bogor kalau abang mau ayooo kesana karena pemilik motor ada disana, mereka tidak mau karena alsan wilayah sampai pukul 11.45 wib saya keseberang makan nasi padang engak lama kemudian 2 orang martel datang dan meminta nomor pemilik lalu saya kasih,setelah bicara dengan pemilik ada perseteruan dalam bicara tiba tiba mereka maksa ambil motor dengan cara di stut, 2 orang yang besama saya bicara akan ambil motor dan lainnya sudah dorong motor yang saya bawa ke pinggir jalan lalu 2 orang menyebrang langsung membawa motor tanpa ada surat apapun, kunci bersama STNK masih sama saya lalu saya minta tolong ke pemilik warung patang untuk menjadi saksi setelah itu saya langsung ke Polsek Parung untuk membuat laporan”

Baca Juga :  Kegiatan Supervisi Seksi Pengawasan Pada Polsek Jajaran Polres Melawi Tahun 2021

” Didalam jok motor ada baju, odol, celana jend serta helem KYT saya pun dibawa mereka tanpa ada bicara apapun pada saat diangkot saya bicara sama sopir, sopir mengatakan sepanjang jalan dari pertigaan ramayana sampai ke Jabon banyak matel, anehnya mereka bicara ke pemilik saya meninggalkan motor sedangkan saya ada diseberang makan kopi itupun 2 rekan mereka ada dan saya akan melaporkan diduga kasus perampasan dan Kedua menghalangi tugas kejurnalistikan melakukan liputan melanggar UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers
” tutur Abubakar.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Diskes Koarmada I Terus Berikan Vaksinasi Kepada Masyarakat Umum

Sangat mengherankan saya lagi menunggu kanit Rekrim Polsek Parung didepan tiba tiba ada orang mau kembalilan motor yang disudah ditarik dan saya ketemu di depan polsek beda orang lalu kembalikan motor langsung pergi.

SYARIP
( Redaksi )

Berita ini 364 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

7 JPT Pratama Dalam Lingkungan Kabupaten Aceh Timur Ikut Uji Kompetensi

Nusantara

Pangkoarmada I Menyerahkan Piala Bergilir Turnamen Sepak Bola Pangkoarmada I Cup 2022

Headline

Patroli Blue Light Polsek Pattallassang Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari 

Headline

SOSIALISASI PENGURUS KARANG TARUNA DESA NOMAN BARU DI SMAN NOMAN BARU

Headline

‎KPPI Menjadi Wadah Sinergi Antar Komunitas Perempuan Yang Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah, Dunia Usaha Dan Akademisi

Nusantara

Rappokalling Membara Di Pagi Hari

Nusantara

Babinsa Koramil 05 TA dan BKO Yon 461 Paskhas TNI AU Pantau 300 Warga Ikuti Vaksinasi Covid 19

Headline

Gasak Sapi Warga, Terduga Pelaku Curnak Diamankan Timsus Lion Polsek Manuju