Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sebelumnya telah di laporkan seorang ABK Nelayan KM. Bintang Meutuah meninggal dunia di laut dan diketahui ia merupakan Salah Seorang KKM Kepala Kamar Mesin atau di sebut Masineh. Rabu 06/04/2022.
Korban merupakan warga Desa Paya Lipah Kuala Beukah Kec. Peureulak Kota Kab. Aceh Timur yang meninggal dunia diatas perairan Meureudu, Pidie Jaya dengan jarak 88 mil dari Kuala Idi Rayeuk Kab. Aceh Timur.
Korban merupakan Salah Seorang KKM KM. Bintang Meutuah bernama Abdul Muis (27) merupakan warga Desa Paya Lipah Kuala Beukah Kec. Peureulak Kota Kab. Aceh Timur.
Menurut keterangan saksi yang juga teman korban Syahrul Ramadhan (32) menceritakan “Pada Hari selasa Tanggal 05 April 2022 sekira pukul 04.00 Wib. menurut menurutnya KM. Bintang Meutuah melakukan aktivitas seperti biasa.”
“Namun ketika salah satu saksi An. Syahrul ingin buang air kecil, melihat dibagian kamar mesin kapal KM. Bintang Meutuah sudah di penuhi air dikarenakan selang pembuangan air tidak terpasang dengan benar, sehingga saksi langsung melaporkan kepada korban yang saat itu sebagai kepala kamar mesin(KKM)”.
“Saat itu juga korban langsung turun untuk menguras bagian kamar mesin yang tergenang air tersebut agar tidak menjadi kendala terhadap mesin kapal dan saat itu kapal dalam keadaan mengeluarkan asap hitam”.
“Selanjutnya korban langsung turun ke bagian kamar mesin untuk memasang selang ke mesin air robbin, beberapa saat kemudian Nahkoda kapal KM. Bintang Meutuah ingin membantu korban dan sempat beberapa kali memanggil korban namun tidak ada jawaban dari korban, karena asap yang keluar semakin banyak”.
“Nahkoda An. Zulfikar dan ABK An. Syahrul langsung masuk ke dalam kamar mesin untuk mengecek keadaan di dalam kamar mesin, sesampainya di dalam kamar mesin saksi syahrul menyentuh badan korban yang mana korban saat itu sudah tidak bergerak lagi di dalam kamar mesin dan di duga korban terjatuh karena terpeleset saat hendak turun ke dalam kamar mesin dan seketika itu juga syahrul memanggil Zulfikar untuk membantu mengangkat korban ke atas kapal”.
“Saat di atas kapal saksi Zulfikar memeriksa keadaan korban sudah tidak bergerak/tidak bernyawa lagi dan di dapati badan yang berlumuran oli serta bercak darah yang keluar dari pelipis kanan hidung patah dan ada luka robek di bagian kepala belakang diduga akibat benturan benda keras”.
“Atas kejadian tersebut nahkoda langsung menghubungi toke kapal melalui radio orari yang ada di dalam kapal KM. Bintang Meutuah”
“Sekira pukul 09.30 Wib Toke kapal An. Safruddin Melaporkan kejadian tersebut ke kantor satpolairud dan diterima langsung laporan tersebut oleh kasatpolairud AKP Zainurrusydi SH, MH.”
“Mendapatkan laporan Tersebut Atas Perintah Kasatpolairud,KBO sat polaiud Ipda Haryono dan Bripka Alfa ahditya Beserta toke kapal KM.Bintang Meutuah Mendatangi Pihak Keluarga Korban di Desa Paya Lipah kec. peureulak Guna memberitahukan Atas kejadian Tersebut.”
“Pada hari rabu sekitar pukul 01.30 wib KM.Bintang Meutuah Tiba Di dermaga kuala idi rayeuk Untuk Membawa korban dan korban langsung di bawa ke rumah Duka untuk di semayamkan.”
“Dari keterangan pihak korban bahwasannya keluarga korban tidak menghendaki dilakukan visum terhadap jenazah korban dan pihak keluarga telah menerima dengan ihklas atas kejadian tersebut.”