RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:19 WIB

Terima Surat dari Kemensekneg, Pemkab OKI Didesak Segera Selesaikan Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung.

Redaksi - Penulis Berita

OKI,Sriwijayatoday.com- Sengketa tanah yang terjadi antara pihak ahli waris H.Jalil dengan pihak Pemkab OKI yang dijadikan lahan SMK Negeri 3 Kayuagung dan Hutan Kota kini memasuki babak baru.

Usai menerima surat dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensekneg) yang menginstuksikan agar segera menyelesaikan polemik tersebut.

Dalam surat tersebut, Dinas Pertanahan merupakan salah satu instansi yang diinstruksikan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang digunakan SMK Negeri 3 Kayuagung.

Kepala Dinas Pertanahan Dedy Kurniawan melalui Staff Fungsional Hadi Haerudin mengatakan, pihaknya masih ingin berkoordinasi dengan pihak BPKAD OKI.

“Tentunya akan kami balas surat dari Kemensekneg itu, tapi kami harus menunggu kesepakatan poin-poin yang sudah kami masukan ke draft surat balasan nantinya,” ujar Hadi saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya.

Baca Juga :  REFLEKSI ARTI PERDAMAIAN ACEH DALAM PERFEKTIF ISLAM PASCA 16 TAHUN MoU HELSINKI

Hadi juga menjelaskan, pihaknya juga akan memastikan langkah pasti terkait penyelesaian tersebut. “Lahan tersebut tercatat sebagai aset daerah, tentunya harus berkoordinasi dengan pihak BPKAD,” ujarnya.

Berbeda dengan Hadi, beberapa waktu lalu Kepala BPKAD Mun’in mengatakan, lahan tersebut tidak tercatat sebagai aset daerah.

“Bukti yang menyatakan lahan tersebut tercatat sebagai aset Pemkab OKI memang tidak ada, namun berdasarkan SK Bupati terdahulu,” ucap Mun’in beberapa bulan lalu.

Sedangkan dari pihak ahli waris H.Jalil yang diwakili oleh Husin mengatakan, surat balasan tersebut sudah ditanyakan oleh pihak pusat.

“Surat itu sudah lama, dari tanggal 9 Desember 2022, namun hingga saat ini belum juga ada kepastian terkait penyelesaiannya,” ucap Husin.

Baca Juga :  FAKSI Desak Pemerintah Pusat Tingkatkan Perhatian Pada Nasib Korban Konflik Aceh

Husin juga menyebutkan, jika memang lahan tersebut sudah dijadikan aset daerah, pihak Pemkab OKI tentu harus ganti rugi.

“Pemerintah dalam hal ini Bupati OKI, jangan hanya janji saja. Terlebih lagi sekarang sudah ada surat dari Kemensekneg, namun masih belum juga ada tanggapan,” jelas Husin.

Ia menambahkan, selaku ahli waris dari H.Jalil ia menginginkan hal ini cepat terselesaikan.

“Kalau memang sudah dijadikan aset, harusnya pihak Pemkab OKI mengganti rugi dan kalau memang ada surat kepemilikan atas lahan tersebut, buktikan saja,” pungkasnya. (Tim)

Berita ini 132 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron

Aceh

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron
Cegah Covid-19 Pemkab Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe Inisiasi Vaksin Masuk Dayah.

Aceh

Cegah Covid-19 Pemkab Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe Inisiasi Vaksin Masuk Dayah.
Curi Sparepart Mobil. Warga Desa Darmo Mendekam Dibalik Jeruji Besi.

Berita Sumatera

Curi Sparepart Mobil. Warga Desa Darmo Mendekam Dibalik Jeruji Besi.
Breaking News  : Tawarkan Investasi Arisan Fiktif Ibu Rumah Tangga di Muara Enim Diringkus Polisi

Berita Polisi

Breaking News : Tawarkan Investasi Arisan Fiktif Ibu Rumah Tangga di Muara Enim Diringkus Polisi
Semangat Euforia Para Personil Makoramil 404-06 Semendo, Meriahkan HUT TNI Ke 76

Berita Sumatera

Semangat Euforia Para Personil Makoramil 404-06 Semendo, Meriahkan HUT TNI Ke 76
Peringati HBP ke-59, Lapas Kayuagung Gelar One Day One Prison’s Product

Berita Sumatera

Peringati HBP ke-59, Lapas Kayuagung Gelar One Day One Prison’s Product
Korupsi Dana Kapitasi JKN, Tim Tabur Kejati Sumut dan Tim Pidsus Kejari Labuhanbatu Amankan DPO Terpidana Suburiyah Daulay

Berita Sumatera

Korupsi Dana Kapitasi JKN, Tim Tabur Kejati Sumut dan Tim Pidsus Kejari Labuhanbatu Amankan DPO Terpidana Suburiyah Daulay
Komjen Pol (Pur) Susno Duaji : Di hari HPN Wartawan Seperti Pisau Bermata Dua

Berita Sumatera

Komjen Pol (Pur) Susno Duaji : Di hari HPN Wartawan Seperti Pisau Bermata Dua