RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Tersangka Penyelundupan BBM Ilegal Antar Kabupaten Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, SriwijayaToday.com – Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan, S.P., S.I.K., gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Penyalahgunaan BBM. Didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Kasat Reskrim AKP Darmanson, S.H., M.H., Kanit Pidsus, IPDA Zakwan Rifki, S.Trk., Kanit Pidum IPDA Yusuf Aprian, S.Trk., serta para personel Satreskrim Polres Muara Enim. Konferensi Pers berlangsung di Gedung Satreskrim Mapolres Muara Enim. Jumat, (09/08/2024).

Roy mengungkap, Satreskrim Polres Muara Enim telah berhasil menggagalkan penyelundupan 66 jeriken BBM ilegal dari Kabupaten Musi Banyusin yang akan diselundupkan ke Kabupaten Lahat.

” Penangkapannya Jumat pagi, pukul 03.00 WIB. Pelakunya HJ (36) warga Desa Baru Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.” Terang Roy saat Konferensi Pers berlangsung.

Menurut Roy, tersangka ditangkap saat tengah melintas di depan RSIA Karunia Indah Medika, Jalan Mayor Jenderal Tjik Agows Kiemas, Cempaka Wangi Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Grand Max Pick Up warna silver dengan nomor polisi BG 8979 BP, STNK, dan 66 jeriken BBM ilegal yang telah di olah.

” Modus operandinya, BBM tersebut ditutupi dengan terpal, seolah-olah tidak membawa muatan berbahaya, untuk mengelabui petugas.” Sambungnya.

Selanjutnya, Roy mengatakan, saat ini tersangka tengah menjalani proses hukum, tersangka terancam Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP.

” Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.” Pungkasnya.

Satreskrim Polres Muara Enim tingkatkan pengawasan kejahatan merugikan negara. Polres Muara Enim tindak tegas pelaku kejahatan Penyalahgunaan BBM.

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 92 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Kasi Pemerintahan Kecamatan SDT: Pemerintah Kecamatan Dan Pemdes Tanjung Raya Sudah Mendirikan Posko Penerimaan Bantuan Korban Musibah Kebakaran.

Headline

Puluhan Anak-Anak Belajar Bersama Tentang Lalulintas Di Polres Gowa

Headline

H. Ahmad Sucipto (Bang Bahar) Serahkan 15 Juta Bantuan Kemanusiaan Kepada Keluarga Pasien Muhamad Husen

Headline

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Berita Sumatera

Sakit Kritis! Ade Harapkan Bantuan Biaya Pengobatan

Headline

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Headline

Tabligh Akbar di Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Hadirkan Pangdam Hasanuddin Sebagai Keynote Speaker*

Headline

WALI NANGGROE ACEH MENERIMA AUDIENSI DARI IKATAN SANTRI ACEH TIMUR