Sriwijayatiday.com Jakarta Pusat, (25/5) Babinsa Kelurahan Petamburan Peltu Edy Ferdian bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker bertempat di Jln.Jati Petamburan RT 09 RW 03 Kelurahan Petamburan Kecamatan.Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dalam kegiatannya operasi berhasil menjaring 11 orang warga masyarakat tidak memakai masker dengan benar. Akibatnya, belasan pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial bersihkan lingkungan di lokasi yang telah ditetapkan.
Danramil 05 Tanah Abang, Mayor Arh Saryono dalam hal ini menegaskan, bahwa operasi disiplin protokol kesehatan turut didampingi oleh babinsa. Hal ini sebagai bentuk sinergi antara aparat dan personil kemasyarakatan lainnya guna memutus rantai penularan Covid 19.
“Sinergitas dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan penyebaran Covid 19. Sinergitas ini akan terus berlanjut hingga pandemi ini berakhir”, ujar Danramil.
Operasi yang berlangsung kondusif tersebut melibatkan tujuh aparat tiga pilar, antara lain : 1 babinsa Koramil 05 TA, 4 anggota Sat Pol PP, dan 2 personil Kelurahan.
Syarip H
*Sumber Kodim 0501/JP BS*