RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Senin, 15 Juli 2024 - 17:20 WIB

Tiga Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Ini yang Dibahas

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Aceh Timur – Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fattah Fikri, memimpin tiga rapat paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur. Rapat-rapat ini merupakan forum penting dalam mengatur agenda legislasi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Senin (15/07/2024) Rapat pertama, yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, membahas penetapan judul Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Lima judul utama yang dijadikan fokus pembahasan termasuk mengenai kawasan tanpa rokok, pemberian insentif dan pemudahan investasi, perubahan dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan dan Rancangan pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  POPDA ACEH XVII 2024 : Atlet Pencak Silat Putra Aceh Timur Berhasil Menang di Partai Final Tambah Satu Emas untuk kontingen Aceh Timur 

Rapat kedua, Paripurna I, yaitu penyampaian Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyudin M.Si kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Baca Juga :  Rekomendasi LKPJ 2020, Bupati Aceh Timur Ucap Terimakasih Kepada DPRK

Lalu dalam rapat ketiga, Paripurna I, dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Rapat-rapat ini menegaskan komitmen DPRK Aceh Timur dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

”Rancangan Qanun ini untuk memastikan fungsi legislasi yang adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujar Sekda Ir. Mahyudin M.Si dalam rapat tersebut. (*)

Editor: AyahdidienSumber: https://AwaiPost.com

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SIKAPI COVID-19, DITLANTAS POLDA ACEH SUMBANG 57 KANTONG DARAH UNTUK PMI KOTA BANDA ACEH

Aceh

SIKAPI COVID-19, DITLANTAS POLDA ACEH SUMBANG 57 KANTONG DARAH UNTUK PMI KOTA BANDA ACEH
Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Pj Bupati Evaluasi OPD

Aceh

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Pj Bupati Evaluasi OPD
Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pencuri Kambing 

Aceh

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pencuri Kambing 
Capai Vaksinasi, Kapolres Aceh Timur Berikan Apresiasi Tiga Kapolsek

Aceh

Capai Vaksinasi, Kapolres Aceh Timur Berikan Apresiasi Tiga Kapolsek
Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur

Aceh

Ungkap Narkoba Jenis Sabu 133 Kg, Kapolda Aceh Dianugerahkan Penghargaan Oleh Bupati Aceh Timur
2.288 warga terima suntikan vaksin Covid-19, Polres Minsel buka 13 Gerai Vaksin Presisi

Daerah

2.288 warga terima suntikan vaksin Covid-19, Polres Minsel buka 13 Gerai Vaksin Presisi
Ini Hasil Karya Cabang Kaligrafi Golongan Naskah Putra-putri, Kafilah Aceh Timur

Aceh

Ini Hasil Karya Cabang Kaligrafi Golongan Naskah Putra-putri, Kafilah Aceh Timur
Wakil Ketua Gerakan muda peduli aceh (GMPA) Hadiansyah Desak Direktur RSZA Usut Tuntas Kasus Asusila

Aceh

Wakil Ketua Gerakan muda peduli aceh (GMPA) Hadiansyah Desak Direktur RSZA Usut Tuntas Kasus Asusila