RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Senin, 15 Juli 2024 - 17:20 WIB

Tiga Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Ini yang Dibahas

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Aceh Timur – Hari ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fattah Fikri, memimpin tiga rapat paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur. Rapat-rapat ini merupakan forum penting dalam mengatur agenda legislasi dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Senin (15/07/2024) Rapat pertama, yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, membahas penetapan judul Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Lima judul utama yang dijadikan fokus pembahasan termasuk mengenai kawasan tanpa rokok, pemberian insentif dan pemudahan investasi, perubahan dalam pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta rencana pembangunan dan Rancangan pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  POPDA ACEH XVII 2024 : Atlet Pencak Silat Putra Aceh Timur Berhasil Menang di Partai Final Tambah Satu Emas untuk kontingen Aceh Timur 

Rapat kedua, Paripurna I, yaitu penyampaian Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyudin M.Si kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Baca Juga :  Rekomendasi LKPJ 2020, Bupati Aceh Timur Ucap Terimakasih Kepada DPRK

Lalu dalam rapat ketiga, Paripurna I, dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Prioritas Program Legislasi Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri.

Rapat-rapat ini menegaskan komitmen DPRK Aceh Timur dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

”Rancangan Qanun ini untuk memastikan fungsi legislasi yang adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujar Sekda Ir. Mahyudin M.Si dalam rapat tersebut. (*)

Editor: AyahdidienSumber: https://AwaiPost.com

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga  PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum

Daerah

Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum
Meriahkan POPDA, Dari Bazar Kuliner Hingga Wahana Permainan 

Aceh

Meriahkan POPDA, Dari Bazar Kuliner Hingga Wahana Permainan 
Modal Usaha Berdasarkan Syariat Islam Di Aceh.

Aceh

Modal Usaha Berdasarkan Syariat Islam Di Aceh.
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Aceh

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM
Sejumlah Jurnalis Sambangi Mapolres Aceh Timur Ada Apa ?

Aceh

Sejumlah Jurnalis Sambangi Mapolres Aceh Timur Ada Apa ?
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Karyawan Kontrak RSU ZM Aceh Timur 

Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Karyawan Kontrak RSU ZM Aceh Timur 
Camat Pinoh Selatan Himbau Terkait  Longsor Desa Pintas dan Desa Kelawai Agar Kades Bersama Perangkat Saling Bekerjasama

Daerah

Camat Pinoh Selatan Himbau Terkait Longsor Desa Pintas dan Desa Kelawai Agar Kades Bersama Perangkat Saling Bekerjasama
KEGIATAN JUM’AT BERSIH – DESA BENGKULU REJO

Berita Sumatera

KEGIATAN JUM’AT BERSIH – DESA BENGKULU REJO