RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 20 April 2025 - 13:25 WIB

Tim Kuasa Hukum Paslon 2 dan Ketua Bidang Hukum PKS Dampingi Peristiwa Penganiayaan Saksi 02 Di TPS 09 Kecamatan Cikesal.

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabupaten serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Terjadi perdebatan dan terjadi penganiyaan oleh simpatisan Paslon no urut 01 terhadap saksi Paslon no urut 02 di TPS 09 kampung kepandean, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sampai korban dari saksi Paslon No urut 02 mengalami luka berdarah di wajahnya.

 

Tim hukum 02 Ratu Zakiyah-Najib yang juga ketua bidang hukum PKS Iskak mengatakan pihaknya melakukan respon cepat dengan melaporkan pelaku ke mapolsek Cikesal yang bernama (H) alias (L) yang di duga simpatisan pendukung Paslon 01, Sebagai mana surat tanda terima laporan Nomor :

STTLP/22/1V/2025/SPKT unit Reskrim/Polsek Cikesal/Polres Serang/Polda Banten.

Baca Juga :  Siapa Sebenarnya Sosok Kabid Propam Polda Metro Jaya?

Kuasa hukum 02 melakukan pendampingan terhadap korban dalam pemeriksaan atau BAP sampai jam 23.00 wib dan laporan dibterima dengan baik oleh Polsek Cikesal.

 

Menurut Iskak bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian penganiyaan ini terjadi di saat PSU belangsung apalagi dalam perhelatan demokrasi di kabupaten Serang yang seharusnya masing masing pihak menjaga kondusifitas daerah.

 

Selajutnya kuasa hukum 02 mengatakan bahwa sebagai ketua bidang hukum DPD PKS kabupaten Serang menjadi kewajiban yang engga bisa di tawar menawar terkait perlindungan saksi sebagai warga negara Indonesia dan akan menuntaskan persoalan tersebut sampai selesai sehingga menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk tidak boleh berbuat sewenang wenang apa lagi perbuatan melawan hukum walau pun dalam kanca politik berbeda pilihan kita harus menjaga kondusifitas.

Baca Juga :  Akhirnya Pegiat Sosial Bangun Rumah Untuk Nek Aisyah

 

Selanjutnya di konvirmasi Cecep Azhar Koordinator Kuasa hukum Paslon 02 menyatakan berharap kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Cikesal untuk segera menindak lanjuti dan mengamankan pelaku agar tidak menjadi preseden buruk dan melindungi warga negara Indonesia yang bertugas PAM pemilu/ Pemilukada agar menciptakan rasa aman bagi semua warga negara masyarakat yang akan memberikan haknya terutama di TPS untuk pilkada selanjutnya.”pungkasnya

(RED)

 

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Patroli Preventif Sat Samapta Polres Takalar Sambangi Pelajar di Jam Pulang Sekolah

Headline

Patroli Preventif Sat Samapta Polres Takalar Sambangi Pelajar di Jam Pulang Sekolah
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar Tingkatkan Keamanan di Malam Hari

Headline

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Takalar Tingkatkan Keamanan di Malam Hari
Pantau Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar Turun Ke Pasar

Headline

Pantau Penerapan PPKM Mikro Dan Bagikan Masker, Babinsa Koramil 05/Bantargebang Bersama Tiga Pilar Turun Ke Pasar
FORMAS dan Lemdiklat POLRI Sepakat Kerjasama

Headline

FORMAS dan Lemdiklat POLRI Sepakat Kerjasama
Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik

Headline

Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik

Headline

Hormati Ramadhan, Polres Maros Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan
Alumni GmnI Soni Soemarsono Layak Jadi Mendagri

Headline

Alumni GmnI Soni Soemarsono Layak Jadi Mendagri
Al-Farlaky FC ke Putaran Dua Turnamen HUT Mutiara Raya Beureunun, Benam Rencong Putera dengan Skor Telak

Aceh

Al-Farlaky FC ke Putaran Dua Turnamen HUT Mutiara Raya Beureunun, Benam Rencong Putera dengan Skor Telak