RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Lintas Kabupaten

Jurnalis - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Gowa – Tim “Kuboyako” Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Irsal Makkarawa, S.H, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone (HP) lintas kabupaten, Kamis (08/08/2024).

Penangkapan ini berlangsung di Jalan Poros Malino, Lingkungan Galoggoro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Rabu, 07 Agustus 2024, sekitar pukul 16:00 Wita.

Kejadian bermula pada Senin, 05 Agustus 2024, sekitar pukul 13:00 WITA, ketika seorang pelaku mencuri handphone milik korban Syahriani (46), warga Dusun Tassilli, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Pelaku berpura-pura memesan bakso di warung milik korban dan mencuri handphone yang diletakkan di dalam warung tersebut saat korban sedang membuat pesanan.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Tim “Kuboyako” yang dipimpin oleh IPDA Irsal Makkarawa segera mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta ( FKPMJ ) Menggelar Rapat Kerja Pertama kalinya Pasca Deklarasi

Berdasarkan informasi dari saksi-saksi dan ciri-ciri pelaku, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Galoggoro, Kelurahan Bontoramba.

Saat ditangkap, pelaku yang berinisial SW (26), warga Jalan Kemauan 2 No. 14, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, mengakui telah melakukan pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Gowa, Polrestabes Makassar, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian di sekitar 40 lokasi berbeda selama satu tahun terakhir. Namun, dalam perjalanan menuju penunjukan TKP dan pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong seorang anggota opsnal dan melompat dari mobil.

Baca Juga :  Tidur Beralaskan Lantai, Nenek 80 Tahun di Gowa Dapat Hadiah Sebuah Kasur Dari Polisi

Anggota tim dengan cepat mengejar dan memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun pelaku tidak mengindahkannya. Akhirnya, tim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum diamankan di Mapolsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara rekannya yang berinisial AL (23), yang juga terlibat dalam aksi pencurian ini, masih dalam pengejaran Tim “Kuboyako” (DPO) .

Pelaku diketahui menjual hasil curiannya melalui media sosial (Marketplace). Tim “Kuboyako” kini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian lintas kabupaten ini.

 

Humas Polres Gowa

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.

Aceh

Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Somba Opu Lakukan Monitoring di Tempat Wisata.

Headline

Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolsek Somba Opu Lakukan Monitoring di Tempat Wisata.
Antisipasi Tindak Kriminal, Personil Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli

Headline

Antisipasi Tindak Kriminal, Personil Polsek Namorambe – Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli
Bhabinkamtibmas Menghadiri Undangan Ibu PKK Kel Katangka Sekaligus Memberikan Materi

Headline

Bhabinkamtibmas Menghadiri Undangan Ibu PKK Kel Katangka Sekaligus Memberikan Materi
Patuhi Instruksi Inspektur Tambang PT.MME Hentikan Sementara Aktivitas Tambang

Berita Sumatera

Patuhi Instruksi Inspektur Tambang PT.MME Hentikan Sementara Aktivitas Tambang
Saweu Ulama, Kapolres Lhokseumawe Silaturrahmi dengan Ketua NU.

Headline

Saweu Ulama, Kapolres Lhokseumawe Silaturrahmi dengan Ketua NU.
Satuan Samapta Polres Takalar Berikan Teguran Pelanggar Protokol Kesehatan 

Headline

Satuan Samapta Polres Takalar Berikan Teguran Pelanggar Protokol Kesehatan 
Wakapolres Gowa : Jaga Kesehatan, Manfaatkan Istirahat Saat Lepas Dinas 

Headline

Wakapolres Gowa : Jaga Kesehatan, Manfaatkan Istirahat Saat Lepas Dinas