RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Kriminal

Sabtu, 17 September 2022 - 03:05 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan (IF)

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Konferensi Pers Satreskrim Polres Muara Enim. Ungkap Kasus Tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Bertempat di halaman depan Mapolres Muara Enim Jumat, 16 September 2022.

Tersangka kasus pembunuhan terhadap Korban (IF) warga dusun Muara Enim beberapa hari lalu berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis, 15 September 2022.

Pada Konferensi Pers yang berlangsung di halaman depan Mapolres tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra, S.H., S.I.K., menyampaikan kepada para awak media penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

“(NS) Pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemuda warga dusun Muara Enim beberapa hari lalu berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim yang berkoordinasi dengan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang Kamis, 15 September 2022.

Saat diamankan, Pelaku sedang berada di rumah pamannya yang berada di Palembang. Pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim tanpa perlawanan.

Motif daripada pembunuhan terhadap Korban (IF) yaitu karena dendam. Berawal dari menonton konser musik di lapangan GOR Pancasila Muara Enim pada Minggu, 11 September 2022 lalu pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban dan pelaku bersenggolan, kemudian korban mengajak pelaku berkelahi akan tetapi pelaku menghindar. Setelah itu korban mengajak pelaku berkelahi lagi. Kemudian Pelaku kembali dengan mengendarai sepeda motor dan mencari korban keliling kota Muara Enim, namun pelaku tidak menemukan korban.

Pelaku berhenti di Taman Adipura, Saat di lokasi kejadian Pelaku melihat Korban lewat dan menghentikan Korban bersama rekannya dan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan Pelaku di dalam jok motor.

Atas kejadian tersebut, korban (IF) meninggal dunia karena kehabisan darah, sedangkan Korban (AD) mengalami luka berat karena di tusuk tersangka.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah berhasil diamankan.” Terang Kapolres Muara Enim pada Konferensi Pers.

Dikatakan, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra, S.H., S.I.K.,

” Untuk Pasal sementara tersangka akan dikenakan Pasal 340/338 Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Diancam dengan Pidana kurungan seumur hidup atau hukuman mati.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu bilah senjata tajam jenis pisau, dan baju celana yang digunakan kedua korban pada saat kejadian.

Sementara dalam penyelidikan kami akan terus melakukan pengembangan terhadap peran dari rekan-rekan tersangka, apakah ada keterlibatan dalam kasus ini atau tidak. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Pungkasnya
Penulis: Dadang Hariansyah

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Pengawasan, Seksi Propam Polres Gowa Kontrol Petugas Piket Dan Tahanan 

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 867 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Gelar Bakti Sosial, Sat Binmas Polres Takalar Berbagi Paket Sembako 

Aceh Timur

HUT ke-72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Gelar Penanaman Pohon

Aceh

GAMS Aceh Akan Gelar Event Photo Kontes Muslimah, Pendaftaran Gratis

Headline

*Komitmen Tangani Stunting, Pangdam XIV/Hsn Dikukuhkan Sebagai Bapak Asuh Stunting dan Salurkan Paket Nutrisi Untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting*

Berita Sumatera

23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan

Headline

Tinjau Vaksinasi Serentak di 34 Provinsi, Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah saat Tahun Baru

Headline

Operasi Cipta Kondisi Polsek Polsel Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

Aceh Timur

Aksi Pelaku Penipuan Modus Tinggal Dompet, Terekam CCTV di Idi Rayeuk, Aceh Timur