RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Kriminal / Nasional / Peristiwa

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:42 WIB

Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ringkus DPO Kejari Palembang!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Romas Angkasawan, Terpidana kasus dugaan Pencemaran Nama Baik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palembang Sumatera Selatan, Diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sumsel. Jumat 19 Juli 2024.

“DPO ditangkap Pukul 21.40 WIB, Jumat malam, di Jalan Papera Kota Palembang.”Terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Saat Konferensi Pers di gedung Media Center Kejati Sumsel. Sabtu, 20 Juli 2024.

Vanny menyebut, Romas Angkasawan merupakan DPO Kejaksaan Negeri Palembang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, Romas Angkasawan telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, namun tidak hadir. Romas Angkasawan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 22 Februari 2023.

“DPO sering berpindah-pindah tempat, sebelum tertangkap.” Ujar Vanny.

Ia menambahkan, Romas Angkasawan (DPO), diamankan Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel saat hendak menuju rumah kos-kosan yang disewanya di Jalan Torpedo Sekip Ujung Kota Palembang Sumatera Selatan.

Menurut Vanny, setelah tertangkap DPO langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel dan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Sebelumnya, DPO telah dijatuhi Pidana 5 bulan penjara berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.513/K/Pid/2022 Tanggal 24 Juni 2022, dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: 520/L.6.10/Epp.3/09/2022, Tanggal 07 September 2022.

“Di momen peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ini, Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel. Dibawah pimpinan Hafiz Muhardi, S.H., hadiahkan penangkapan Romas Angkasawan (DPO Terpidana) kepada Kejari Palembang.” Tandasnya.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penanganan Covid-19 Polsek Semendo Gelar Vaksinasi Presisi

Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 169 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jurnalis Pidie Jaya Bantu Korban Banjir Aceh Timur

Aceh

Jurnalis Pidie Jaya Bantu Korban Banjir Aceh Timur
Menkominfo Harap Pedoman Implementasi Pasal Tertentu Dukung Upaya Penegakan UU ITE

Nasional

Menkominfo Harap Pedoman Implementasi Pasal Tertentu Dukung Upaya Penegakan UU ITE
*Juara Piala Liga Kasad 2022 di Makassar Berakhir*

Headline

*Juara Piala Liga Kasad 2022 di Makassar Berakhir*
Kerukunan Keluarga Bulukumba Gelar Musyawarah Besar, Andi Badi Sommeng Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

Headline

Kerukunan Keluarga Bulukumba Gelar Musyawarah Besar, Andi Badi Sommeng Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum
Polres Muara Enim: Polisi Menetapkan DF Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Luka Berat. Baca Selengkapnya Disini

Headline

Polres Muara Enim: Polisi Menetapkan DF Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Luka Berat. Baca Selengkapnya Disini
Bripka Herry Susanto Mengecek dan Mengontrol Pekarangan Rumah Warga yang Dijadikan Lahan Pertanian

Berita Polisi

Bripka Herry Susanto Mengecek dan Mengontrol Pekarangan Rumah Warga yang Dijadikan Lahan Pertanian
Miris!!! Oknum Guru Jual Belikan LKS. Ini Kata KABID SMP

Headline

Miris!!! Oknum Guru Jual Belikan LKS. Ini Kata KABID SMP
Sebagai Polisi RW, Kanit Provos Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Aktif Lakukan Patroli Sambang Warga

Aceh

Sebagai Polisi RW, Kanit Provos Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Aktif Lakukan Patroli Sambang Warga