RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Kriminal / Nasional / Peristiwa

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:42 WIB

Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ringkus DPO Kejari Palembang!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Romas Angkasawan, Terpidana kasus dugaan Pencemaran Nama Baik yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palembang Sumatera Selatan, Diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sumsel. Jumat 19 Juli 2024.

“DPO ditangkap Pukul 21.40 WIB, Jumat malam, di Jalan Papera Kota Palembang.”Terang Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Saat Konferensi Pers di gedung Media Center Kejati Sumsel. Sabtu, 20 Juli 2024.

Vanny menyebut, Romas Angkasawan merupakan DPO Kejaksaan Negeri Palembang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, Romas Angkasawan telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, namun tidak hadir. Romas Angkasawan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 22 Februari 2023.

“DPO sering berpindah-pindah tempat, sebelum tertangkap.” Ujar Vanny.

Ia menambahkan, Romas Angkasawan (DPO), diamankan Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel saat hendak menuju rumah kos-kosan yang disewanya di Jalan Torpedo Sekip Ujung Kota Palembang Sumatera Selatan.

Menurut Vanny, setelah tertangkap DPO langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel dan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Sebelumnya, DPO telah dijatuhi Pidana 5 bulan penjara berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.513/K/Pid/2022 Tanggal 24 Juni 2022, dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Nomor: 520/L.6.10/Epp.3/09/2022, Tanggal 07 September 2022.

“Di momen peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ini, Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel. Dibawah pimpinan Hafiz Muhardi, S.H., hadiahkan penangkapan Romas Angkasawan (DPO Terpidana) kepada Kejari Palembang.” Tandasnya.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Penanganan Covid-19 Polsek Semendo Gelar Vaksinasi Presisi

Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 169 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Makassar Resmi Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2029, 9 Fraksi Siap Bertugas

Headline

DPRD Kota Makassar Resmi Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2029, 9 Fraksi Siap Bertugas
Masjid Maradekaya ke depannya.Masjid Maradekaya Gelar Jumat Berkah dengan Tim Pengamanannya

Headline

Masjid Maradekaya ke depannya.Masjid Maradekaya Gelar Jumat Berkah dengan Tim Pengamanannya
Meraih Harapan Dari Pelatihan Peradilan Adat di Aceh Timur Yang Digelar MAA

Aceh

Meraih Harapan Dari Pelatihan Peradilan Adat di Aceh Timur Yang Digelar MAA
Peresmian Rumah Relawan “BAAJIKI” Di lokasi Pertamina Kahar Sibali SE.  Dukungan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil calon bupati Takalar

Headline

Peresmian Rumah Relawan “BAAJIKI” Di lokasi Pertamina Kahar Sibali SE. Dukungan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil calon bupati Takalar
“PALI Terang Bahagia”: Gubernur Sumsel Resmikan Jaringan Listrik Baru di Desa Talang Bulang

Headline

“PALI Terang Bahagia”: Gubernur Sumsel Resmikan Jaringan Listrik Baru di Desa Talang Bulang
Pasca Pendalaman Tim Studi Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa, Kapolres Gowa Kumpulkan Para PJU

Headline

Pasca Pendalaman Tim Studi Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa, Kapolres Gowa Kumpulkan Para PJU
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Galsel Polres Takalar Gelar Patroli Blue Light 

Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Galsel Polres Takalar Gelar Patroli Blue Light 
Ketua KONI Ucapkan Terimakasih, Plt Sekda Aceh Timur Serahkan Bonus untuk Atlet PORA Ke XIV

Aceh

Ketua KONI Ucapkan Terimakasih, Plt Sekda Aceh Timur Serahkan Bonus untuk Atlet PORA Ke XIV