Sriwijayatoday.com Kodim 0505/Jakarta timur – Operasi tertib masker yang di Pimpin Lurah Kayu Manis Heru Suryono SH, bersama Babinsa Sertu Bambang Eko.C, Satpol PP Kelurahan Wilkos/Satpol-PP Kecamatan Baikuni dan FKDM Kelurahan Kayu Manis Matraman, Selasa (29/06/21).
Kegiatan penegakan Pergub DKI Jakarta No-3 PPKM Mikro yang melibatkan 12 orang petugas gabungan ini dilakukan di Jalan Kayu Manis VIII yang ramai dilintasi warga masyarakat dan pengendara sepeda motor dan mobil.
“Dilokasi kegiatan operasi tertib masker, Sertu Bambang Eko.C bersama Lurah dan Satpol-PP, melakukan penindakan bagi 7 orang pengendara sepeda motor dan 3 orang pejalan kaki melakukan pelanggaran Protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Seluruh pelanggar didata sesuai alamat dan memilih sanksi kerja sosial dengan cara menyapu membersihkan jalan selama 1 Jam.
Bagi pelanggar diberikan
Sanksi tegas dengan harapan bisa membuat efek jera bagi warga yang melanggar dan juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan masker dimasa Pandemi ini.
“Tiga pilar Kelurahan Kayu Manis disampaikan Lurah, rutin melakukan kegiatan pengawasan dengan Ops Tertib masker dalam kegiatan PPKM Mikro dengan tujuan agar warga masyarakat Kayu Manis semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, tandasnya.
Syarip H
*Sumber Kodim 0505/Jakarta timur*