SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Untuk meningkatkan profesionalisme personil dalam penanganan perkara, personil jajaran Polres Gowa mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Selasa (16/11/2021).
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bid Hukum Polda Sulsel disampaikan oleh dua pemateri diantaranya Pembina Tk.I Yunus, SH, MH (kasubbid sunluhkum Bidkum Polda Sulsel) dan Kompol Madenanri, SH, MH (Kaur Ham Subbid Bankum Bidkum Polda Sulsel)
Kedatangan Tim dalam kegiatan sosialisasi tersebut didampingi Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja dan dturut dihadiri pejabat utama Polres Gowa serta perwakilan personil dari satuan kerja Polres Gowa dan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kapolres Gowa dalam sambutanya yang diwakili Wakapolres mengharap dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum ini seluruh anggota dapat bekerja lebih profesional dalam melakukan penegakan hukum, ujar Kompol Soma Miharja.
Selain itu ia berharap seluruh anggota dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan serius dan memahami seluruh meteri yang disampaikan.
“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat dan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum diharapkan kita bisa mendapatkan pengetahuan baru tentang Hukum khususnya dalam penanganan perkara,” tambahnya
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dipaparkan dengan materi penanganan perkara dengan restorative justice system berdasarkan Perpol No 8 tahun 2021, imbuh Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Biro Makassar