RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 11 November 2021 - 15:32 WIB

TKS di pecat, kantor Disnaker di geruduk Koalisi Energy Masyarakat

Rizky Iswandi - Penulis Berita

Ket Foto : Rudy Bakti, ST saat memberikan Orasi di depan kantor Disnaker Kota Tanjungbalai terkait tenaga Kerja Sukarela yang dipecat sepihak.

Sriwijayatoday.com (TANJUNGBALAI). Honor di Dinas tenaga kerja (Disnaker) Tanjungbalai dipecat sepihak oleh oknum plt Disnaker Kota Tanjungbalai beberapa minggu yang lalu tanpa adanya surat peringatan. Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota Koalisi Energy Masyarakat (KEM) Aldo sewaktu aksi unjuk rasa di halaman Disnaker Selasa 9/11.

Dalam orasi nya, Aldo juga mengatakan, Adanya dugaan gratifikasi dalam menerima tenaga kerja Sukarela sebesar 25.000.000 rupiah.

” oknum plt Kadis Tenaga kerja telah bersikap arogan kepada salah satu tenaga honorer dengan melakukan pemecatan sepihak tanpa ada nya surat peringatan. Sangat disayang kan Dinas tenaga kerja yang mengurusi tentang tenaga kerja tetapi berbuat zholim kepada tenaga kerja yang ada di instansi ini. Dan kami dari Koalisi Energy Masyarakat mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan gratifikasi sebesar 25.000.000 rupiah dalam merekrut tenaga kerja sukarela.” kata nya

Baca Juga :  Beny Murjayanto Ungkapkan Rasa Syukur, Capaian Vaksinasi Takalar Peringkat Tujuh di Sulsel

Senada juga dikatakan oleh Rudy bakti dalam orasi nya mengatakan, plt walikota dan Badan kepegawaian daerah kota Tanjungbalai harus segera mengevaluasi dan mencopot jabatan plt Kadis Dinas Tenaga kerja karena telah berbuat sewenang wenang kepada tenaga kerja sukarela dengan memecat sepihak tanpa surat peringatan walau oknum yang di pecat adalah pekerja yang rajin yang di buktikan dengan absensi. Dan plt Disnaker rangkap jabatan sebagai sekretaris.

Baca Juga :  Hidupkan Bulan Suci Ramadhan Babinsa Kali Abang Bersama PC DMI Bekasi Utara Lakukan Safari Subuh Keliling

“kami meminta plt walikota mencopot jabatan Plt kadisnaker. Karena kami duga plt kadisnaker sangat arogansi dengan menyatakan plt walikota Tanjungbalai tidak bisa mencopot jabatan nya. Dan kami juga mendesak BKD segera mengevaluasi plt Kadisnaker karena memecat tenaga kerja sukarela tanpa surat peringatan walau Surat keputusan tugas tenaga kerja sukarela tersebut belum habis” katanya

Setengah jam orasi di depan kantor disnaker, para pengunjuk rasa membubarkan diri karena tidak ada seorang pun dari pihak Disnaker yang menemui pengunjuk rasa. Dan menurut informasi dari salah seorang pegawai disana, plt dinas Tenaga Kerja Tanjungbalai sedang tidak ada di tempat.

Pantauan di lapangan, pengunjuk rasa di kawal oleh anggota kepolisian resort Kota Tanjungbalai dan pengjukrasa melakukan aksi damai dan tetap melakukan protokol kesehatan covid 19. (Rizky Iswandi)

 

Berita ini 90 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

HEADLINE NEWS : Bahas Pertumbuhan Ekonomi Nasional Presiden Prabowo Panggil Menteri Investasi dan Hilirisasi

Headline

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar gelas Rapat Koordinasi (RaKor)

Aceh

Pertanggung Jawaban Anggaran 2022 Disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Dalam Rapat Paripurna, Terealisasi Mencapai 94,94%

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Pagi Perdana di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Polri Gagalkan Penyelendupan 30 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Headline

Ramadan Penuh Berkah, Kapolsek Galut Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil 

Berita Polisi

Polisi Pastikan Keamanan Warga Saat Mengantri Pembagian Angpau

Headline

Hendak Tawuran, 15 Orang Remaja Bawa Sajam dan Busur Diamankan ke Polsek Parangloe