RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Mei 2022 - 15:35 WIB

Todong Istri Menggunakan Sajam, Juliansyah Masuk Bu’i

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com. Lahat Sumatera Selatan – Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resor Lahat.

Todong istri dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau kuduk, Juliansyah dilaporkan Bahrudin ke SPKT Polres Lahat. Sabtu, 07 Mei 2022 lalu.

Bertempat di sebuah Kontrakkan yang beralamat di jalan H. Aswari RT 007 RW 03 Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kejadian bermula di tempat ini, belum diketahui pasti motif dari kejadian ini.

Diketahui Juliansyah (pelaku), todongkan senjata tajam jenis pisau kuduk ke leher Sunarti (Korban) yang tidak lain istrinya sendiri.

Akibatnya, Sunarti mengalami luka gores di leher, tangan, dan luka bekas gigitan di bagian lengan sebelah kanan.

Na’as nasib Naripin, niat hendak melerai, Naripin malah ikut menjadi korban.

Akibat pertikaian tersebut, Naripin mengalami luka robek di bagian kepala serta luka robek di bagian tempurung tangan sebelah kanan.

Melihat kejadian tersebut, Bahrudin melaporkan Juliansyah ke SPKT Polres Lahat. Sabtu, 07 Mei 2022 lalu.

Adanya laporan tindak pidana penganiayaan, satuan reserse kriminal kepolisian resor Lahat, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Lahat untuk diamankan.

Kepala Kepolisian Resor Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Telah dilakukan penangkapan terhadap Juliansyah (44) terduga pelaku penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Pada hari Sabtu, 07 Mei 2022 beberapa hari lalu, tepatnya di jalan H. Aswari RT.007 RW.03 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat diserahkan masyarakat, pelaku dalam keadaan luka-luka, memar di bagian wajah dan tubuh.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, sebilah senjata tajam jenis pisau kuduk sudah diamankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan secara intensif, dan akan dimintai pertanggung jawabannya sesuai hukum yang berlaku”. Terang Lispono kepada wartawan Senin, 09 Mei 2022.
(Dadang Hariansyah)

Berita ini 536 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Semendo, Bahayanya Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa

Aceh

Ketua Umum Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Aceh Timur Heriyansyah ST Ajak Warga Meriahkan Acara Zikir dan Doa Bersama Untuk Palestina

Headline

Dukung Andalan Hati Tim organisasi Rampas Setia 08 ikut Resmikan Posko Induk

Headline

Pangdam XIV/Hsn : Bekali Para Leader PT Vale Indonesia Tbk Dengan Penerapan Kepemimpinan Bisosiasif Kreatif*

Headline

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danbrigif 11/Badik Sakti*

Headline

Perkuat Sinergitas, Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kabasarnas Makassar*

Berita Sumatera

Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2019 Fiktif: Ini Penjelasan Kades Palak Tanah

Headline

Babinsa Margajaya Lakukan PPKM Skala Mikro Ajak Masyarakat Binaan Mematuhi Prokes