RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal

Senin, 9 Mei 2022 - 15:35 WIB

Todong Istri Menggunakan Sajam, Juliansyah Masuk Bu’i

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com. Lahat Sumatera Selatan – Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Resor Lahat.

Todong istri dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau kuduk, Juliansyah dilaporkan Bahrudin ke SPKT Polres Lahat. Sabtu, 07 Mei 2022 lalu.

Bertempat di sebuah Kontrakkan yang beralamat di jalan H. Aswari RT 007 RW 03 Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kejadian bermula di tempat ini, belum diketahui pasti motif dari kejadian ini.

Diketahui Juliansyah (pelaku), todongkan senjata tajam jenis pisau kuduk ke leher Sunarti (Korban) yang tidak lain istrinya sendiri.

Akibatnya, Sunarti mengalami luka gores di leher, tangan, dan luka bekas gigitan di bagian lengan sebelah kanan.

Na’as nasib Naripin, niat hendak melerai, Naripin malah ikut menjadi korban.

Akibat pertikaian tersebut, Naripin mengalami luka robek di bagian kepala serta luka robek di bagian tempurung tangan sebelah kanan.

Melihat kejadian tersebut, Bahrudin melaporkan Juliansyah ke SPKT Polres Lahat. Sabtu, 07 Mei 2022 lalu.

Adanya laporan tindak pidana penganiayaan, satuan reserse kriminal kepolisian resor Lahat, segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Kemudian terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolres Lahat untuk diamankan.

Kepala Kepolisian Resor Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Telah dilakukan penangkapan terhadap Juliansyah (44) terduga pelaku penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Pada hari Sabtu, 07 Mei 2022 beberapa hari lalu, tepatnya di jalan H. Aswari RT.007 RW.03 Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat diserahkan masyarakat, pelaku dalam keadaan luka-luka, memar di bagian wajah dan tubuh.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, sebilah senjata tajam jenis pisau kuduk sudah diamankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan secara intensif, dan akan dimintai pertanggung jawabannya sesuai hukum yang berlaku”. Terang Lispono kepada wartawan Senin, 09 Mei 2022.
(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  BNNK PIDIE JAYA TERIMA KUNJUNGAN SILAHTURAHMI PC PMII 

Berita ini 530 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Laporan Pansus DPRK Terhadap LPJ Pelaksanaan APBK Aceh Timur Berjalan Lancar

Aceh

Laporan Pansus DPRK Terhadap LPJ Pelaksanaan APBK Aceh Timur Berjalan Lancar
Peduli Dewan Masjid Indonesia kecamatan Makassar Kepada Korban Kebakaran Barabaraya Induk

Headline

Peduli Dewan Masjid Indonesia kecamatan Makassar Kepada Korban Kebakaran Barabaraya Induk
Peringati HUT Ke- 22 Tahun, DWP Diharap Mampu Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Aceh

Peringati HUT Ke- 22 Tahun, DWP Diharap Mampu Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
100 ribu paket sembako bagi warga kota makassar yang terkena dampak covid19

Headline

100 ribu paket sembako bagi warga kota makassar yang terkena dampak covid19
Kapolres Lhokseumawe Kirim Bantuan Untuk Anak Cacat di Muara Satu

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Kirim Bantuan Untuk Anak Cacat di Muara Satu
Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Bersama Pemerintah Desa dan Kelompok Tani “BUNGUNG SULAPAKA” Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Bersama Pemerintah Desa dan Kelompok Tani “BUNGUNG SULAPAKA” Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
Pelaku Curanmor, Diringkus Tim Kelabang Opsnal Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku.

Headline

Pelaku Curanmor, Diringkus Tim Kelabang Opsnal Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku.
Penyerahan SK Oleh Ketua DPC Manguni Kecamatan Makassar Berlangsung Sederhana.

Headline

Penyerahan SK Oleh Ketua DPC Manguni Kecamatan Makassar Berlangsung Sederhana.