RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Toko Yang Merusak Generasi Anak Berdiri Kokoh Dan Buka Tanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum…. Ada Apakah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kota Bekasi —Dugaan peredaran obat keras secara bebas di kawasan Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, kini semakin mengkhawatirkan. Sejumlah toko obat di sekitar lokasi tersebut diduga menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter secara terbuka, tanpa rasa takut terhadap hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mempertanyakan peran serta keseriusan aparat penegak hukum. “Kami bingung, ini jelas-jelas melanggar, tapi kenapa tidak ada tindakan? Apa polisi tutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Kapolsek Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Kesetaraan Paket A, B dan C

Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras tanpa izin atau resep dokter jelas merupakan tindak pidana serius.

Pasal 196 menyebutkan, pelaku bisa dihukum penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara Pasal 197 mengatur pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar jika obat yang diedarkan tidak memenuhi standar keamanan.

Jika obat-obatan yang dijual termasuk golongan narkotika, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bahkan bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Juga :  *Pantau Banjir Dengan Perahu Karet , Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi*

Praktik ini jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat. Selain itu, penjualan obat keras tanpa kontrol membuka celah terjadinya penyalahgunaan yang lebih luas dan merusak masa depan generasi bangsa.

Warga Rawalumbu berharap pihak Kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan serta BPOM segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas. Jangan sampai Kota Bekasi menjadi surga bagi peredaran obat-obatan ilegal karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Bagas

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Mualem bersama KPA dan PT Gebrina Utama Bantu Korban Banjir Aceh Timur

Aceh

Mualem bersama KPA dan PT Gebrina Utama Bantu Korban Banjir Aceh Timur
Waka Kesiswaan SMKN (2) Muara Enim: Kami Pastikan Para Siswa SMKN (2) Disiplin Dan Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas.

Berita Sumatera

Waka Kesiswaan SMKN (2) Muara Enim: Kami Pastikan Para Siswa SMKN (2) Disiplin Dan Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas.
Momen Bulan Puasa Bagi Media Otenticnews.com

Nasional

Momen Bulan Puasa Bagi Media Otenticnews.com
Presiden RI Ir.Joko Widodo Lantik Pangkostrad Sebagai Kasad

Nusantara

Presiden RI Ir.Joko Widodo Lantik Pangkostrad Sebagai Kasad
Berbagi 600 Takjil, Santunan Yatim Piatu Dan Doa Bersama Anggota Bang Japar Komcam Duren Sawit Yang Telah Wafat

Nusantara

Berbagi 600 Takjil, Santunan Yatim Piatu Dan Doa Bersama Anggota Bang Japar Komcam Duren Sawit Yang Telah Wafat
Koramil 03 Senen bersama Muspika Kecamatan Gelar Bakti Sosial Wilayah 3T Kumuh Perkotaan

Nusantara

Koramil 03 Senen bersama Muspika Kecamatan Gelar Bakti Sosial Wilayah 3T Kumuh Perkotaan
Kasad : Kodam XIV/Hsn Paling Aktif Implementasikan Perintah Harian Kasad*

Headline

Kasad : Kodam XIV/Hsn Paling Aktif Implementasikan Perintah Harian Kasad*
Medco Terus Pantau Kesehatan Warga yang Dirawat Dampak Asap Flare, Beberapa Pasien Sudah Dipulangkan Kepengungsian

Aceh Timur

Medco Terus Pantau Kesehatan Warga yang Dirawat Dampak Asap Flare, Beberapa Pasien Sudah Dipulangkan Kepengungsian