RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Toko Yang Merusak Generasi Anak Berdiri Kokoh Dan Buka Tanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum…. Ada Apakah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kota Bekasi —Dugaan peredaran obat keras secara bebas di kawasan Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, kini semakin mengkhawatirkan. Sejumlah toko obat di sekitar lokasi tersebut diduga menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter secara terbuka, tanpa rasa takut terhadap hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan mempertanyakan peran serta keseriusan aparat penegak hukum. “Kami bingung, ini jelas-jelas melanggar, tapi kenapa tidak ada tindakan? Apa polisi tutup mata?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Kapolsek Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Kesetaraan Paket A, B dan C

Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, peredaran obat keras tanpa izin atau resep dokter jelas merupakan tindak pidana serius.

Pasal 196 menyebutkan, pelaku bisa dihukum penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara Pasal 197 mengatur pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar jika obat yang diedarkan tidak memenuhi standar keamanan.

Jika obat-obatan yang dijual termasuk golongan narkotika, maka pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bahkan bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Juga :  *Pantau Banjir Dengan Perahu Karet , Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi*

Praktik ini jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat. Selain itu, penjualan obat keras tanpa kontrol membuka celah terjadinya penyalahgunaan yang lebih luas dan merusak masa depan generasi bangsa.

Warga Rawalumbu berharap pihak Kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan serta BPOM segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan tegas. Jangan sampai Kota Bekasi menjadi surga bagi peredaran obat-obatan ilegal karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

Bagas

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menyambut Ramadhon 1442H.Antusias Peziarah Kubur Di TPU Malaka Jaktim Terus Berdatangan Walau Di Tengah Copid19

Headline

Menyambut Ramadhon 1442H.Antusias Peziarah Kubur Di TPU Malaka Jaktim Terus Berdatangan Walau Di Tengah Copid19
Kapolres Muara Enim Pimpin Apel Upacara Pasukan Ops Zebra Musi 2022

Headline

Kapolres Muara Enim Pimpin Apel Upacara Pasukan Ops Zebra Musi 2022
Kabidropam Polda Sulsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek

Headline

Kabidropam Polda Sulsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek
Kabintaljarahdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah Serentak di Provinsi Sulsel

Headline

Kabintaljarahdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah Serentak di Provinsi Sulsel
Puspenerbad Gelar Bimtek Sisfo TNI AD TA 2021

Nusantara

Puspenerbad Gelar Bimtek Sisfo TNI AD TA 2021
Prajurit Batalyon Mandala Yudha Kostrad Berbagi dengan Sesama

Nusantara

Prajurit Batalyon Mandala Yudha Kostrad Berbagi dengan Sesama
Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban

Aceh

Kapolres Aceh Timur Doakan Perempuan Korban Pembunuhan di Banda Alam dan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban
“Filosofi Kehidupan”

Headline

“Filosofi Kehidupan”