RajaBackLink.com

Home / Headline / Opini

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:19 WIB

TOLAK LOGO HALAL BARU

Saiful Amri - Penulis Berita

Perbandingan logo baru halal Indonesia dengan negara lain, termasuk negara yang mayoritas penduduknya nonmuslim, seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam. Foto: Instagram/@felixsiauw

by M Rizal Fadillah*

Sriwijayatoday.com | Bandung Bukan soal perlu atau tidaknya logo halal pada hasil sertifikasi, akan tetapi logo halal buatan Kemenag yang dipublikasikan nampaknya tidak pas dan mengundang kontroversi. Di samping itu Menag juga terlalu cepat menyatakan tidak berlakunya logo MUI. Sebagaimana penjelasan Sekjen MUI, bahwa logo lama MUI berlaku hingga tahun 2026. Menag bagai tengah ber-euforia telah berhasil merebut kewenangan sertifikasi halal dari MUI.

Bersimbol segitiga mengambil filosofi gunungan wayang kulit dengan tulisan kaligrafi halal yang tidak jelas dan interpretatif. Terasa kehilangan nilai sakral dari makna halal. Wakil Ketum MUI Anwar Abbas menyebut logo ini lebih menonjolkan seni semata. Buya Gusrizal Ketua MUI Sumbar menyebut tidak komprehensif karena hanya mengangkat nuansa budaya Jawa.

Olok-olok juga terjadi. Orang Minang membuat logo nuansa padang untuk halal. Ada yang menggambarkan seperti pohon cemara dengan berbagai coretan keruwetan bangsa dan tulisan di bawah “Halah Ind###s#a”. Ada yang merubah segitiga nya dengan “aseupan” atau kukusan bambu lalu “Halal Indonesia”. Muncul pula yang mengganti kaligrafi halal dengan “Langka” bawahnya “Minyak Goreng Indonesia”. Tetap bentuk logo segitiga gunungan wayang kulit.

Baca Juga :  10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia 

Yang paling parah adalah kaligrafi “halal” ujungnya seperti “ka” sehingga terbaca”halaka” artinya “kehancuran” bukan halal. Lalu warna ungu disebut warna keimanan padahal warna keimanan dalam islam itu hijau. Ungu warna Partai Damai Sejahtera (PDS) dengan simbol salib Kristiani. Tulisan juga menurut ahli telah melanggar kaedah penulisan khat.

Khat kufi yang digunakan ternyata keliru. lam pada “halal” ditengah seperti “ro” dan akhir ada “mim” jadi bisa dibaca “haram”. Fatal sekali. Semestinya sebelum ditetapkan diuji dulu baik secara estetika maupun kesahihan dalam kaidah penulisan. Jangan semata ingin menonjolkan seni dan budaya yang akhirnya membuang aspek kesakralan atau nilai-nilai syari’ah dari hukum “halal” tersebut.

Baca Juga :  Komunitas Aktivis Muara Enim Gelar Acara Potong Tumpeng

Pak Menteri Agama berkoar-koar soal logo baru, tetapi MUI meyakini keberlakuan hingga tahun 2026. Konsekuensinya adalah jika Presiden Jokowi selesai tahun 2024 dan Menteri Agama Yaqut juga sudah lengser, maka logo halal baru yang “amburadul” tersebut akan sia-sia dan pasti diganti lagi.

Betapa tidak representatif nya logo baru itu. Hanya karena sentimen “Arab” maka gunungan wayang kulit Jawa telah mengambil alih. Tidak Islami, tidak syar’i, tidak pula komprehensif. Murni Jawa. Dapat memunculkan halal Minang, halal Medan, halal Aceh, halal Menado atau Papua. Halal Sunda juga tidak akan ketinggalan. Dampak dari “halal budaya” sangat besar bagi kesemrawutan logo dan makna.

Atas kondisi seperti ini, maka sikap kita demi kebaikan dan tanggung jawab syariah atas kehalalan suatu produk, adalah TOLAK LOGO HALAL BARU.
Logo baru itu tak bermutu.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 15 Maret 2021

Berita ini 377 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.

Aceh

Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.
Angkatan Darat Punya Prajurit Super di Kodam XIV/Hsn, Lari 200 Km Tanpa Henti*

Headline

Angkatan Darat Punya Prajurit Super di Kodam XIV/Hsn, Lari 200 Km Tanpa Henti*
Diduga Tidak Mengindahkan Teguran, Lurah Karang Jaya Surati  PUBM Prabumulih

Headline

Diduga Tidak Mengindahkan Teguran, Lurah Karang Jaya Surati PUBM Prabumulih
Kapolres Takalar Hadiri Upacara Peringatan Ke-78 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Headline

Kapolres Takalar Hadiri Upacara Peringatan Ke-78 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Wow BNPT Melakukan MOU Dengan Formas

Headline

Wow BNPT Melakukan MOU Dengan Formas
Menyoal Wacana Sita Kendaraan Menunggak Pajak Oleh Pemerintah

Opini

Menyoal Wacana Sita Kendaraan Menunggak Pajak Oleh Pemerintah
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Melakukan kegiatan Pengaturan Penjagaan Pengawalan Dan Patroli (turjawali)

Headline

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Melakukan kegiatan Pengaturan Penjagaan Pengawalan Dan Patroli (turjawali)
Masyarakat Desa Balai Karangan Harapkan Program Wisata Daerah Dapat Memberikan Lapangan Pekerjaan Serta Menjadi Perbaikan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Di Desanya

Headline

Masyarakat Desa Balai Karangan Harapkan Program Wisata Daerah Dapat Memberikan Lapangan Pekerjaan Serta Menjadi Perbaikan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Di Desanya