Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Peristiwa naas pembunuhan terhadap Ratu Kusnaini (Korban) bayi berusia Sepuluh hari di dusun VI (Talang Padang) desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim pada hari Jumat, 25 November 2022 menggempar jagat Maya.
Bagaimana tidak, diketahui pelaku pembunuhan tersebut adalah ibu kandungnya sendiri. Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU RTM Situmorang, kepada media ini. Sabtu, 26 November 2022.
Diterangkannya, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 25 November 2022 kemarin pukul 10.00 WIB, saat itu pelaku mengunjungi anaknya yang telah diserahkan hak asuhnya kepada keluarga Edi Kusnadi.
Pukul 17.05 WIB, Monika (Saksi) melihat pelaku berada di dekat korban yang sedang tertidur memegang sebilah pisau yang sudah ada bercak darah. Saksi melihat korban telah mengalami luka robek dibagian lehernya hal tersebut membuat terkejut saksi dan langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan Monika (Saksi) datanglah saksi Kedua atas nama Yumadi berusaha melakukan pertolongan kepada korban dan mengamankan pelaku. Saat saksi memeriksa korban nyawanya sudah tidak tertolong lagi. Ungkapnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pelaku sudah diamankan petugas dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: KAPERWIL-SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM