RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Selasa, 27 Juli 2021 - 11:36 WIB

Trotoar Terlalu Besar  PTBA Abaikan Hak Pengguna Jalan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim |Sumatera Selatan-Jalan nasional terjadi penyempitan akibat terdampak pembangunan  pendistrian Kota Wisata PT Bukit Asam  yang berada di jalan lintas Muara Enim Baturaja tepatnya di kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Layaknya pembangunan serupa telah dilaksanakan di lokasi pasar bawah .namun seiring dengan itu pula timbul persoalan baru yaitu lapangan atau kantong parkir yang dijanjikan akan disediakan bamun hingga saat ini tidak terwujud. jelas ini akan menimbulkan masalah baru.

Penyataan ini lah yang sering terlontar dari para pengguna jalan dan masyarakat disekitar Bedeng Kantor hingga Pasar Bawah kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

Ini hanya bagian dari masalah yang kita dengar dari sebagian warga Bedeng Kantor terang ketua RT 3/07 kelurahan Pasar Tanjung Enim Hamim kepada media ini.

Kita lihat saja, saat ini tengah berlangsung pembangunan sarana pendistrian oleh kontraktor yang berlokasi di depan  Bank Mandiri hingga Kantor Telkom Kota Tanjung Enim. Sementara jelas terlihat Jalan Utama atau jalan nasional  terjadi penyempitan akibat trotoar pejalan kaki yang lebarnya sekitar Tiga meter.  Apa tidak terlalu lebar jika hanya untuk pejalan kaki Tanyanya.

Pembangunan trotoar yang terlalu lebar tentu akan.berimbas pada menyempit nya jalan sehingga tentu mengabaikan hak hak pengendara secara luas.

Akan  lebih manis jika lajur diluruskan saja dari pembangunan awal yang terdapat di depan Sekolah Muhammadiyah tanpa jarus di belokkan  kebadan jalan sehingga  jalan nasional ini tidak terlalu termakan sarana trotoar. Imbuh Pak RT 03 ini.(didampingi beberapa warga sekitar.

Ketua RW 07 Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Hijazi menyebut pembangunan trotoar yang hanya untuk pejalan kaki seharusnya tidak perlu terlalu lebar, saya melihat jika sudah lebih dari tiga meter artinya harus mengorbankan jalan Nasional artinya sama dengan.merampok hak hak pengendara secara umum.

Jika memang izin penggunaan jalan ini benar adanya .kita minta kepada Kepala BBPJN Provinsi Sumsel untuk melihat dari dekat terkait pembangunan sarana trotoar yang terkesan mubazir ini Tegas Pak RW yang juga sebagai ketua KJM ini.

Dikonfirmasi Siang tadi (26/7/21) kepada Salah satu pengawas pekerjaan proyek Kota wisata dari PT Bukit Asam Herry  terkait perizinan dari Balai Besar Pengawas Jalan Nasional BBPJN provinsi Sumsel, Mengatakan bahwa

” Izin  dari BBPJN V ada pak
Dan trotoar yang dibuat diluar trotoar lama atau existing demikian info tk jawabnya singkat”

Sejauh ini belum dapat konfirmasi dari BBPJN Wilayah V Terkait izin yang telah dikeluarkan tersebut.

(s erfan nurali/RLS)

Syarip H

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

GP Ansor Sangat Prihatin Maraknya Aksi Tawuran Di Wilayah Jati Makmur

Nusantara

TNI AL, KRI Tenggiri-865 Unsur BKO Guspurla Koarmada I Laksanakan Waspam Kedatangan Kapal Asing

Nusantara

Guna Jaga Fisik, Prajurit Yonif Raider 509 Kostrad Laksanakan Lari Siang

Nusantara

Pelantikan Bupati Terpilih Padahal Ada Dugaan Menggunkan Ijazah Palsu Di Pilkada Kabupaten Lima Puluh Kota

Nusantara

Bahas Penanganan Covid – 19 dan PON XX, Pangdam XVII/Cenderawasih Rapat Dengan Menko Bidang Perekonomian RI

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke- 75 Secara Virtual

Nusantara

TNI AL, Lanal Lhokseumawe Bersama Alumni AKABRI 1999 selenggarakan Serbuan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Maritim dan Pelajar di Pos TNI AL Seruway

Nusantara

Babinsa Tanah Abang Awasi Prokes Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelaku Pasar Thamrin City