RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 10 September 2025 - 19:50 WIB

Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 10 September 2025 – Pada Rabu (10/9) pukul 11.38 wib, perjalanan KA Commuterline 1701A relasi Rangkasbitung – Tanahabang tertabrak oleh truk molen di perlintasan sebidang resmi JPL 100 KM 34+800 petak jalan Parungpanjang – Cisauk. Kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka, namun menyebabkan perjalanan KA 1701A berhenti luar biasa (BLB) untuk dilakukan pengecekan sarana oleh masinis.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ulang di Stasiun Serpong, terdapat salah satu bagian sarana yang mengalami kerusakan, dalam hal ini pegangan pintu samping yang menurut dari sisi keselamatan maka harus dilepas terlebih dahulu.

“Pada pukul 12.00 WIB, pegangan pintu dilepas sementara, sehingga KA dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan selamat,” ujarnya.

Menurutnya, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) lokomotif berulang kali sebagai peringatan pada pengendara ketika perjalanan KA akan melewati perlintasan sebidang. KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam berkendara wajib tertib berlalu lintas terutama di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Potensi Harga Bitcoin: Akankah Tembus Rp1,9 Miliar di Juni 2025?

Sesuai UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ, pada pasal 114 disebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Sanksi yang diterima pelanggar tertuang pada Pasal 296, yang berbunyi : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tegasnya.

Baca Juga :  Mengungkap Bitcoin di Film Money Electric: The Bitcoin Mystery

KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kepada setiap pengendara untuk wajib :

1. Berhenti sejenak ketika sinyal, sirine, atau palang pintu sudah ditutup;

2. Tidak menerobos ketika kereta api akan melintas;

3. Selalu mendahulukan perjalanan kereta api, karena kereta memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

“Keselamatan adalah prioritas utama. KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh rambu dan sinyal di perlintasan sebidang. Kedisiplinan bersama akan sangat menentukan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tutup Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pembalut Organik Populer di Kalangan Wanita Modern yang Sadar Kesehatan

Ekonomi

Pembalut Organik Populer di Kalangan Wanita Modern yang Sadar Kesehatan
Sambut Long Weekend Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan KA Tambahan

Ekonomi

Sambut Long Weekend Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan KA Tambahan
Nusantara Global Network Bermitra dengan Tickmill untuk Menawarkan Program Rebate Eksklusif bagi Trader

Ekonomi

Nusantara Global Network Bermitra dengan Tickmill untuk Menawarkan Program Rebate Eksklusif bagi Trader
VRITIMES dan DetikiNews.id Jalin Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Media Digital

Ekonomi

VRITIMES dan DetikiNews.id Jalin Kerja Sama Strategis untuk Transformasi Media Digital
Cegah Kucing Diare Karena Salah Makan

Ekonomi

Cegah Kucing Diare Karena Salah Makan
Well Being Challenge: Wujudkan Hidup Sehat, Produktif, dan Berkelanjutan di KAI Daop 1 Jakarta

Ekonomi

Well Being Challenge: Wujudkan Hidup Sehat, Produktif, dan Berkelanjutan di KAI Daop 1 Jakarta
Harga Bitcoin Tembus ,000, Begini Perkiraan Dampaknya pada Altcoin Teratas

Ekonomi

Harga Bitcoin Tembus $80,000, Begini Perkiraan Dampaknya pada Altcoin Teratas
Dirjen KKP Meresmikan Tambak Klaster Dan Menabur Benur Udang Vaname di Kecamatan Peureulak Barat

Aceh

Dirjen KKP Meresmikan Tambak Klaster Dan Menabur Benur Udang Vaname di Kecamatan Peureulak Barat