RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:45 WIB

Unit Reskrim Polsek Polut Polres Takalar Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencuri Gula

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALARSULSEL, Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Polut berhasil menangkap tiga pelaku pencuri gula milik PT Sinergi Gula Nusantara yang berada di Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar. Ketiga pelaku itu yakni, berinisial RH, JM dan D.

Kapolsek Polut AKP H. Totok Rohyadi menyampaikan, ketiganya ditangkap atas dasar adanya laporan dari salah seorang perwakilan PT Sinergi Gula Nusantara yang merasa dirugikan dengan adanya kasus pencurian tersebut. “Penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan adanya laporan dari perwakilan perusahaan yang mengaku kehilangan gula sebanyak 96 sak/karung,” ujar AKP H. Totok Rohyadi.

AKP H. Totok Rohyadi menuturkan, ketiga pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil gula dari gudang dan diangkut menggunakan motor Viar.

Adapun kerugian perusahaan dari tindak pidana pencurian tersebut sekitar Rp 70 juta.

“Ketiga tersangka terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Wujud Kepedulian, Kapolres Takalar Melayat Kerumah Orangtua Anggotanya Yang Meninggal Dunia

Headline

Pastikan Kamtibmas Dilingkungan Polda Sumsel. Begini Kata Kapolsek Pemulutan

Berita Polisi

Polisi Ungkap Penyebab Terbakarnya Mobil Toyota Kijang Super Di Areal SPBU Kota Muara Enim

Headline

Kades Sabah Balau Sambangi Salah Satu Warga Yang Mengalami Sakit Jantung

Headline

Polisi Pastikan Keamanan Perayaan NATARU

Headline

Patroli Blue Light Perintis Presisi Polres Takalar, Sasar Titik-titik Rawan Gangguan Kamtibmas 

Headline

Polres Takalar Wujudkan Polri Yang Presisi Melalui Program Binrohtal 

Headline

Pelanggaran Ketenagakerjaan Berkedok Remote Working : Alex A. Putra Gugat PT. ACR Bersatu Sejahtera ke PHI Ketika Hukum Dibungkam Oleh Teknologi Maka Keadilan Harus Bersuara Lebih Lantang