RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 24 Juni 2024 - 21:26 WIB

Unit Resmob Polres Gowa Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Penipuan Arisan

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Pada hari Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 04.20 Wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku penipuan di Perumahan Citraland Celebes, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (24/06/2024).

Kasus penipuan ini dilaporkan di SPKT Polres Gowa pada tanggal 20 Maret 2024 oleh korban perempuan inisial SR (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Halmin Residence, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, melaporkan kerugian sebesar Rp 30.100.000.

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Berikan Motivasi Kepada Maba UNHAS*

Tersangka penipuan, perempuan inisial Wdw (24), juga seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Toddopuli Raya Tamansari/5, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar dan juga tinggal di Perumahan Citraland Celebes Kec. Somba opu Kab. Gowa.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa Widyawati tinggal di Perumahan Citraland Celebes. Dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gowa IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menuju lokasi dan berhasil mengamankan serta membawa pelaku ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah mengirim sebagian pembayaran kepada korban. Ia juga mengaku berpindah-pindah tempat tinggal sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, sementara uang korban telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Humas Polres Gowa

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Forkopimda Aceh Timur Virtual Meeting dengan Presiden RI

Aceh Timur

Forkopimda Aceh Timur Virtual Meeting dengan Presiden RI

Headline

Headline

SIDANG GUGATAN PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM KEMBALI DITUNDA SAMPAI 22 APRIL 2022
Pangdivif 2 Kostrad Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Batalyon Perbekalan Dan Angkutan 2 Kostrad

Headline

Pangdivif 2 Kostrad Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Batalyon Perbekalan Dan Angkutan 2 Kostrad
KPA Wil Peureulak Sambut Baik Mayjen Ahmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Headline

KPA Wil Peureulak Sambut Baik Mayjen Ahmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Berita Sumatera

Team PD GNPK-RI Muara Enim Gencarkan Sosialisasi PROKES COVID-19
Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Minyak Goreng

Berita Sumatera

Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Muara Enim Monitoring Langsung Penyaluran Bantuan Sosial Minyak Goreng
Gelar Police Goes To School, Kasatlantas Polres Gowa Sampaikan Hal Penting Ini Dihadapan Para Pelajar SMAN 19 

Headline

Gelar Police Goes To School, Kasatlantas Polres Gowa Sampaikan Hal Penting Ini Dihadapan Para Pelajar SMAN 19