Sriwijayatoday.com | Aceh – Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), sudah berumur 20 tahun, dalam waktu tersebut belum mengimplementasikan amanat Undang-Undang No 37 Tahun 2000 dengan tugas menghidupkan Pelabuhan Bebas serta Perdagangan Bebas, dengan ruang lingkup capaian mewujudkan kawasan Industri, Perikanan, Jasa Perdagangan, Traportasi Laut dan Parawisata sesuai Peraturan Pemerintah No.83 Tahun 2010.
Seiring perjalanan waktu, selama 20 tahun tersebut, BPKS masih belum mampu menghidupkan Freeport (pelabuhan bebas) dan Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) di Sabang dan Pulo Aceh,” Ungkap Usman Lamreung (Akademisi Universitas Abulyatama) Saat dihubungi awak media, jum’at (20/08/2021).
Walaupun dengan berganti pimpinan managemen BPKS, namun, belum mampu mengembangkan dan memuluskan Freeport (pelabuhan Bebas) dan Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas).
Sementara itu, anggaran sudah diluncurkan Triliunan Rupian, namun, dalam proses pelaksanaan program yang dicetuskan banyak menuai masalah.
“Banyak proyek berserta aset terbengkalai, seperti pelabuhan perikanan di pulo Aceh, pembangunan sumber air bersih di Pulo Aceh, pembebasan tanah sarat masalah, dan lainnya, lebih hebat lagi malah ada pimpinan BPKS terjerat hukum di tangkap KPK dan di penjara,” Beber Usman Lamreung.
Selain itu, ia menjelaskan, BPKS tidak mampu memboyong para investor ke Sabang, biarpun pimpinan BPKS bersama Dewan Kawasan Sabang (Gubernur) sudah melakukan kunjungan ke berbagai negara. Namun tidak mendapat hasil apapun, padahal milyaran anggaran sudah dikeluarkan, lanjutnya, “ironis lagi banyak para investor sudah datang ke Sabang, namun tidak lama bertahan, dengan berbagai alasan akhirnya hengkang dari Sabang.
Atas berbagai kegagalan tersebut, ditambah lagi setiap pergantian pimpinan managemen BPKS, acap sekali terjadi hiruk pikuk yang bernuansa politis, dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BPKS. Pimpinan managemen BPKS dalam pemilihan dan penunjukan tidak profesional, terindikasi kuat ada unsur nepotisme, sehingga diinternal pimpinan dan SDM BPKS tidak solid, acap sekali terjadi konflik internal. Sehingga dalam pengelolaan managemen SDM BPKS amburadul, menyebabkan tidak patuh pada atasan, dan tidak bisa diatur.
Usman Lamreung mendesak agar pimpinan managemen BPKS sekarang harus berani melakukan reformasi total di internal BPKS. Kepala BPKS harus berani melakukan rekrutmen terbuka dan melakukan Fit and Propert Test baik pegawai lama dan pegawai baru.
Dia berharap, harus melakukan Reformasi internal dengan rekrutmen SDM yang mumpuni, sangat penting dilakukan agar berbagai masalah dan kendala internal yang sangat lama terjadi bisa dibenahi dan diselesaikan.
Bila ini tidak mampu dilakukan oleh pimpinan managemen BPKS sekarang, sudah barang pasti BPKS tetap akan jalan ditempat.” tutup Usman [Saiful amr]