RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline

Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:00 WIB

Viral di TikTok Sebut Oknum Bhayangkari Selingkuh, Ini Penjelasan Kapolres Aceh Timur

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur SRIWIJAYATODAY.COM 

Sebuah video sempat viral di media sosial “tik tok” yang diunggah akun @dekcut1991 pada hari Jum’at, (12/05/2023). Adapun konten video dengan caption oknum Bhayangkari Polres Aceh Timur Berselingkuh Dengan Napi Narkoba. Dalam konten tersebut tidak disebutkan kapan tanggal berapa dan di mana kejadiannya.

Terkait konten video dalam “tik tok” itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. memberikan penjelasan bahwa konten video tersebut telah dikonfirmasikan dan diklarifikasi kepada pengunggah atau pemilik akun.

Kapolres menyebutkan, tempat kejadian video tersebut di wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis, (11/05/2023) malam namun, yang terjadi sebenarnya di lapangan yakni permasalahan keluarga antara pemilik akun dengan salah satu anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

“Itu bukan masalah perselingkuhan seperti keterangan dalam video yang berdar, itu masalah keluarga dan tidak ada konteksnya dengan caption dalam video itu,” sebut Kapolres, Sabtu, (13/05/2023).

Akan tetapi setelah kejadian tersebut, muncul di media adanya penyampaian yang tidak benar bahwa ada perselingkuhan antara Bhayangkari Cabang Aceh Timur dengan napi narkoba.

“Kami perlu meluruskan sesuai dangan fakta yang ada di lapangan dalam video itu. Setelah dilakukan konfirmasi kepada pemilik akun, video tersebut sudah ditarik.” Jelas Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial. Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak negatif kepada orang atau pihak lain tetap juga penggunanya itu sendiri. Terlebih akan ada konsekuensi hukum yang dapat menjerat bila penggunanya tidak bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kepada masyarakat bijaklah memilih dan memilah, serta melihat bahwa (menggunakan) media sosial jangan sampai berakibat hukum,” imbau Kapolres.

Dikatakan, apabila ada penyalahgunaan dalam bermedia sosial, maka ada Undang-undang ITE yang dapat menjerat penggunanya.

“Oleh karena itu kepada pemilik akun atau pengunggah video tersebut untuk meminta ma’af secara terbuka baik di media sosial, media cetak, elektronik dan online yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Disebakan atas unggahan video itu mencemarkan nama baik Bhayangkari Cabang Aceh Timur.

Disamping itu seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Aceh Timur merasa keberatan atas unggahan video tersebut. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.[]

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Way Kanan Beri Hadiah Umroh Kepada Santri 22 Oktober 2024

Headline

Patroli Gabungan TNI-Polri Dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Marbo

Berita Sumatera

Olah 600 Ha Lahan Rawan Karhutlah Jadi Ladang Jagung #Kodim OKI Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutlah

Headline

*Bersama Komponen Masyarakat Makassar, Kabintaljarahdam XIV/Hsn Wakili Pangdam Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW*

Aceh Timur

Ciptakan Keterbukaan Informasi Publik, Keuchik di Aceh Timur Gandeng Ratusan Insan Pers

Headline

BREAKING NEWS : Penemuan Mayat Pria di Pinggir Jalan Lintas Raya Semendo – Lahat, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Headline

Cegah Kemacetan, Polsek Marbo Polres Takalar Gelar Giat Pengaturan Lalin di Depan Pasar Lengkese

Aceh

Gelar Bhakti Sosial Kesehatan Dan Bagikan Bantuan Paket Sembako Dalam Rangka HUT TNI Ke – 77, Oleh TNI AL Lanal Lhokseumawe